Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen pada 2022

Kompas.com - 13/12/2021, 17:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2022.

Rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022 mencapai 12 persen. Meski naik, rata-rata kenaikannya lebih rendah dibanding tahun 2021, yaitu 12,5 persen.

"Menetapkan kenaikan rata-rata rokok adalah 12 persen dari rentang kenaikan tarif antara 10 persen - 12,5 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Waswas Tarif Cukai Rokok Naik, Buruh Tembakau Mengadu ke Kemenaker

Bendahara negara ini menjelaskan, kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12 persen dilakukan untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024.

Kenaikan cukai berkontribusi terhadap penurunan akses pembelian rokok oleh anak usia dini.

Namun untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai yang lebih rendah, yakni maksimum 4,5 persen.

"Untuk SKT kita tetapkan 4,5 persen maksimum sedangkan kenaikan tarif rata-rata cukai di 12 persen. Jadi terjadi perbedaan kenaikan yang cukup tinggi antara yang mesin dengan yang menggunakan tangan," ucap Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, naiknya cukai rokok tahun depan juga berkontribusi untuk menurunkan produksi rokok sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.

Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77 persen dari 12,7 persen, dengan target penerimaan APBN dari cukai rokok mencapai Rp 193,5 triliun.

Baca juga: Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Wanti-wanti Marak Penyelundupan

Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan rerata kenaikan cukai terhadap tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok. Oleh karena itu, tarif cukai SKT hanya naik 4,5 persen.

"Prevalensi dari anak-anak yang merokok turun sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di 8,7. Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," sebut Sri Mulyani.

Berikut ini rincian kenaikan CHT tahun 2022.

1. Sigaret Kretek Mesin

- Sigaret Kretek Mesin golongan I 13,9 persen

- Sigaret Kretek Mesin golongan IIA 12,1 persen

- Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 perssn

2. Sigaret Putih Mesin

- Sigaret Putih Mesin golongan I 13,9 persen

- Sigaret Putih Mesin golongan IIA 12,4 persen

- Sigaret Putih Mesin golongan IIB 14,4 persen

3. Sigaret Kretek Tangan

- Sigaret Kretek Tangan golongan IA 3,5 persen

- Sigaret Kretek Tangan golongan IB 4,5 persen

- Sigaret Kretek Tangan golongan II 2,5 persen

- Sigaret Kretek Tangan golongan III 4,5 persen

Baca juga: Tarif Tunggal Cukai Rokok Diyakini Bisa Turunkan Prevalensi Perokok Aktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com