KOMPAS.com - Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda, salah satunya sistem ekonomi campuran. Apa pengertian sistem ekonomi campuran?
Dilansir dari situs Investopedia, pengertian sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang menggabungkan aspek kapitalisme dan sosialisme.
Dengan demikian, pengertian sistem ekonomi campuran memungkinkan kebebasan ekonomi untuk pribadi dan pemerintah tetap ada campur tangan dalam kegiatan ekonomi untuk mencapai tujuan sosial.
Sistem ekonomi campuran biasanya mempertahankan kepemilikan dan kendali swasta atas sebagian besar alat produksi selama di bawah peraturan pemerintah. Selain itu, sistem ini mensosialisasikan industri tertentu yang dianggap penting atau yang menghasilkan barang publik.
Baca juga: Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh di Indonesia
Dengan kata lain, pengertian sistem ekonomi campuran tidak menghalangi sektor swasta untuk mencari keuntungan, tetapi mengatur bisnis dan dapat menasionalisasi industri yang menyediakan barang publik.
Misalnya, Amerika Serikat merupakan contoh negara dengan sistem ekonomi campuran karena membolehkan kepemilikan alat-alat produksi oleh swasta.
Di sisi lain, AS juga menerapkan subsidi untuk pertanian, regulasi manufaktur, dan kepemilikan publik sebagian atau penuh di beberapa industri. Itulah contoh pengertian sistem ekonomi campuran.
Mengutip situs Gramedia, sejarah sistem ekonomi campuran diciptakan sebagai upaya uji coba karena adanya permasalahan ekonomi yang berkepanjangan. Kemudian sistem ekonomi ini berkembang dari masa ke masa.
Baca juga: Apa Kelebihan Pasar Monopoli?
Sebagai contoh, pada awal penerapan sistem ekonomi campuran ini, hukum jagung yang berlaku di negara Inggris berisi mengenai aturan izin ekspor dan impor produk biji-bijian.
Peraturan ini mulai diberlakukan pada tahun 1800-an. Dimana UU tersebut dirancang untuk melindungi para petani lokal dari produsen asing.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.