Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancaman Luhut untuk Orang yang "Kabur" Karantina Usai dari Luar Negeri

Kompas.com - 13/12/2021, 20:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menjalani masa karantina selama 10 hari setelah berpergian dari luar negeri. Jika tidak, pemerintah tak segan akan memaksa orang yang bepergian dari luar negeri tersebut untuk menjalani karantina.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12/2021).

"Kita pastikan orang yang berlibur ke luar (negeri) harus karantina 10 hari. Ada upaya-upaya melarikan diri kita akan langsung ceburin saja masuk dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita pastikan di tempat yang betul-betul itu aman," ucapnya.

Baca juga: Luhut Bangga, Penerapan Prokes Sistem Bubble RI Diapresiasi Negara G20

"Jangan nanti datang (dari luar negeri), karantina sepuluh hari, ngomel-ngomel," sambung Luhut.

Luhut meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan disarankan untuk tidak bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Kita tidak mau mengorbankan lelah, capek dan rusak hanya gara-gara kita tidak disiplin. Jadi semua harus bisa menahan diri dulu," ungkapnya.

Baca juga: Euforia Nataru, Warga Enggan Screening PeduliLindungi, Luhut: Jangan Ulangi Masa Kelam Beberapa Bulan Lalu

Pemerintah mempersilahkan masyarakatnya untuk berlibur di dalam negeri. Bahkan, pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak memperketat mobilitas masyarakat selama periode Nataru tersebut.

"Ini masih banyak tempat liburan di Republik ini yang bisa kita kunjungi. Itu sudah kami minta hotel-hotel pada dibukain, perjalanan juga kita coba bangun," kata dia.

Sebelumnya, Luhut menyebutkan berdasarkan laporan dari PT Angkasa Pura II masyarakat yang bertujuan untuk bepergian ke luar negeri selama periode Nataru meningkat 2 kali lipat.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri lantaran penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron begitu cepat.

Baca juga: Luhut: Jumlah Penerbangan ke Luar Negeri Melonjak 2 Kali Lipat Jelang Nataru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com