JAKARTA, KOMPAS.com – Istilah ETF barangkali masih cukup asing bagi investor pemula yang baru mengenal pasar modal. ETF adalah singkatan dari Exchange Traded Fund. Apa itu ETF dan apa keuntungannya?
Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ETF adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.
Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksadana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek.
Dengan kata lain, ETF adalah jenis reksadana yang langsung dicatat dan diperdagangkan di bursa efek layaknya saham. Karena diperdagangkan di bursa, ETF bisa dibeli setiap saat tanpa harus mendatangi manajer investasi atau agen penjualnya.
Baca juga: Cara bayar IndiHome di Tokopedia dan Shopee
Artinya, investor dapat langsung membeli ETF di aplikasi online trading perusahaan sekuritas yang dimiliki dengan mengetikkan kode ETF yang ingin dibeli. ETF termasuk salah satu produk pasar modal yang sangat likuid dan terjangkau.
ETF adalah penggabungan antara unsur reksadana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.
Meski ETF sebenarnya adalah reksadana, namun ada perbedaan mencolok di antara kedua produk ini.
Misalnya dari sisi perdagangan, ETF diperdagangan secara langsung di bursa efek seperti saham, sehingga ETF bisa dibeli melalui perusahaan efek (broker), sedangkan reksadana dibeli lewat manajer investasi atau agen penjual reksa dana (APERD).
Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik di Shopee dan Tokopedia
Minimum pembelian ETF untuk di pasar primer creation unit (1.000 lot = 100.000 unit) dan di pasar sekunder adalah 1 Lot (100 unit). Sedangkan pembelian reksadana adalah 1 unit.
Biaya transaksi ETF sesuai dengan biaya komisi broker/broker fee. Sedangkan biaya transaksi reksadana dalam hal pembelian dan penjualan kembali umumnya antara 1 hingga 3 persen.
Risiko transaksi ETF dapat dikontrol (lebih rendah) karena transaksi jual beli ETF dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung. Sedangkan reksadana risikonya ada pada manajer investasi dari pengelolaan portofolio.
Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP) ETF dilakukan setiap saat selama jam perdagangan di BEI. Sedangkan perhitungan NAB/UP reksadana dilakukan satu kali setelah penutupan jam perdagangan di BEI.
Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi Campuran dan Sejarahnya
ETF adalah reksadana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu. ETF ditujukan untuk memperoleh hasil investasi sesuai atau bahkan melampaui kinerja pasar. Karena itu, yang menjadi acuan dari produk ini adalah indeks saham.
Harga ETF dapat dilihat secara langsung (real time) selama jam bursa. Sedangkan harga reksadana tidak bisa dilihat secara langsung pada saat transaksi. Investor tidak bisa langsung melihat reksadana yang dibelinya dalam portofolio pada hari transaksi. Karena penghitungan NAB/UP reksadana melalui proses atau mekanisme yang cukup panjang.
Underlying ETF adalah indeks acuan, sedangkan reksadana adalah saham. Settlement ETF T+2 (dua hari setelah transaksi dilakukan), sementara reksadana T+7 (tujuh hari setelah transaksi dilakukan).
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat m-Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Berikutnya yang membedakan antara ETF dan reksadana adalah ETF memiliki dealer partisipan. Yaitu anggota bursa yang bekerja sama dengan manajer investasi pengelola ETF untuk melakukan penjualan atau pembelian unit penyertaan ETF. Sedangkan pada reksadana tidak ada dealer partisipan.
Keuntungan ETF
Berikut ini merupakan keunggulan investasi pada ETF dibandingkan dengan alternatif investasi lainnya:
Baca juga: Cara Beli Token Listrik di ATM BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan ATM Lainnya
Kekurangan ETF
Dikutip dari Kompas.com, meski memiliki banyak kelebihan, namun ETF juga memiliki kekurangan.
1. Biaya pajak capital gain
Ketika Investor menjual reksadana ETF-nya di bursa efek, terdapat biaya pajak yang harus dibayarkan kepada Pemerintah. Besar pajaknya adalah final 0,1 persen dari nilai penjualan.
Ketentuan tersebut tidak lagi melihat apakah investor mendapatkan keuntungan atau kerugian dari penjualannya. Tentu saja hal ini berbeda bila kamu membeli reksa dana yang bukan objek pajak.
2. Biaya spread (selisih harga jual dan beli)
Dalam ETF, terdapat selisih antara harga jual dan harga beli unit penyertaan. Tentu berbeda dengan reksadana biasa yang selalu dibeli dan dijual kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Baca juga: Ditopang Pemulihan Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Diproyeksi Tembus ke Level 7.600 pada 2022
Investor ETF yang menjual unit pernyertaannya harus menanggung biaya yang merupakan selisih antara harga jual dan harga beli.
Demikian informasi tentang ETF dan bedanya dengan reksadana. Bisa dikatakan, ETF adalah jenis reksadana yang diperdagangkan di bursa seperti saham. ETF adalah produk investasi yang likuid dengan harga yang relatif rendah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.