KOMPAS.com - Sistem ekonomi liberal adalah salah satu jenis sistem ekonomi yang dianut negara untuk memeperbaiki perekonomiannya. Apa contoh negara dan kelebihan sistem ekonomi liberal?
Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan pada masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Prinsip sistem ekonomi liberal ini adanya keperluan untuk mencari keuntungan pribadi tanpa mementingkan orang lain.
Dalam sistem ekonomi liberal adalah pemerintah tidak memiliki pengaruh yang kuat untuk membatasi perekonomian individu atau masyarakatnya.
Mengutip dari buku Pemikiran dan Perbandingan Sistem Ekonomi oleh Nahu Daud, sistem ekonomi liberal adalah berasumsi bahwa setiap individu akan mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh dan mengembangkan kesejahteraannya. Hal ini tidak akan pernah terealisasikan.
Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi Campuran dan Sejarahnya
Oleh karenanya, sistem ekonomi liberal adalah ini umumnya gagal untuk bisa menjamin terdistribusinya sumber-sumber ekonomi secara adil di masyarakat. Di samping itu, private property right yang dianggap efisien dalam realitanya gagal bisa dicapai.
Dalam situs Gramedia Blog tertulis negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina, United Kingdom, Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia, dan San Marino.
Semua sistem ekonomi pasti mempunyai kelebihannya masing-masing. Oleh karena itu, suatu negara mau menerapkan sistem ekonomi tersebut. Nah, beberapa negara sengaja menerapkan sistem ekonomi liberal karena ada beberapa hal yang menguntungkan di dalamnya.
Baca juga: Kelebihan, Contoh, dan Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran