Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Disetop, Ini Strategi Pemerintah untuk Dorong Pemanfaatan Batu Bara

Kompas.com - 14/12/2021, 14:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru secara bertahap hingga 2030.

Dampak penghentian itu tentu akan mengurangi penggunaan batu bara.

Namun, di sisi lain, Indonesia memiliki sumber daya batu bara yang melimpah mencapai 143,7 miliar ton dengan cadangan sebanyak 38,8 miliar ton. Rata-rata produksi pun mencapai 600 juta ton per tahun.

Baca juga: Harga Batu Bara Tetap Tinggi, PTBA Jajaki Pasar Baru ke Filipina dan Vietnam

Cadangan batu bara Indonesia cukup untuk energi mix

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, dengan potensi cadangan batu bara sebesar itu akan cukup untuk memenuhi kebutuhan 65 tahun ke depan.

Maka, pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi pun akan terus dilakukan dengan strategi energi mix.

Baca juga: BCA dan Bank Permata Masih Minati Pembiayaan Batu Bara, di Tengah Isu Perubahan Iklim

"Dalam porsi energi mix selama 2021-2030 nanti, batu bara masih menempati porsi 60 persen pada bauran energi nasional," ujarnya dalam webinar DETalk Outlook 2022: Masa Depan Industri Batu Bara Menuju Transisi Energi, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Harga Batu Bara Acuan Desember 2021 Anjlok Jadi 159,79 Dollar AS per Ton

Sujatmiko menjelaskan, dalam strategi energi hingga 2030 mendatang, pengembangan PLTU batu bara tidak akan dilakukan, kecuali yang sudah financial close atau konstruksi.

Sehingga batu bara akan tetap digunakan di PLTU meski terbatas.

Kemudian, permanfaatan batu bara ke depan harus diimbangi dengan teknologi ramah lingkungan atau clean coal technology untuk mengurangi emisi CO2 atau karbondioksida.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com