Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.
Wagini mendapat Rp 1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Uang itu dipakai untuk menambah modal usaha.
Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya
"Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," kata Wagini.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dia bilang, pihaknya ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran.
Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif.
"Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.
Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.
Pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang.
"Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp 15,36 triliun," kata Fiki.
Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.