Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pelaku Usaha Mikro yang Dapat Bantuan BPUM

Kompas.com - 15/12/2021, 07:31 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha mikro merasakan manfaat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Salah satunya yakni Yuyun Sukaesih, pelaku UMKM asal Bandung.

Pada awal pandemi Covid-19 menerjang, usaha gorengan dan kopi milik Yuyun yang berlokasi di wilayah Mall Citilink Pasir Koja, Bandung, sempat terganggu.

"Karena mal sempat tutup, saya hanya berjualan gorengan saja. Penghasilan pun jadi merosot jauh," ungkap Yuyun, dikutip Kompas.com dari siaran pers Kemenkop UKM, Rabu (15/12/2021).

Padahal, bagi Yuyun, berjualan di lokasi mal tersebut merupakan langkah maju setelah sebelumnya hanya berjualan di dekat rumah.

Baca juga: NIK dan NPWP Berbeda, Sri Mulyani: Pusing Jadi Penduduk Indonesia

Namun mimpi buruk Yuyun sirna setelah mendapat bantaun BPUM yang dicairkan melalui Bank BNI. Dengan dana Rp 1,2 juta, dia membuka kembali usahanya.

"Uang Rp 1,2 juta yang saya terima, dipakai untuk buka usaha lagi. Sempat juga jualan nasi kuning. Ke depan, saya mau buka lagi jual kopi dan rokok di area mal," kata Yuyun .

Yuyun pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Kementerian Koperasi dan UKM, PNM, serta Bank BNI, karena usahanya kini telah kembali beroperasi.

Hal serupa juga dialami Wagini, seorang pedagang sembako di Bandung. Wagini bercerita, dirinya berjualan sembako sudah belasan tahun lamanya.

"Sistem berjualannya adalah pesan kirim," ucap Wagini.

Namun sejak pandemi Covid-19, usaha Wagini merosot tajam. Hal ini karena para pelanggannya mengalami penurunan penghasilan sehingga kesulitan membeli sembako dari Wagini.

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.

Wagini mendapat Rp 1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Uang itu dipakai untuk menambah modal usaha.

Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya

"Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," kata Wagini.

Memonitor BPUM

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dia bilang, pihaknya ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran.

Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif.

"Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.

Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.

Pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang.

"Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp 15,36 triliun," kata Fiki.

Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya

Saat ini, lanjut Fiki, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro.

Sementara, dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp 12,82 triliun.

Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp 3,4 triliun.

Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp 389 miliar.

Baca juga: Luhut ke Menlu AS: Indonesia Hari Ini Begitu Berubah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com