Dikutip dari situs Bea Cukai Ternate, tugas pokok Dirjen Bea Cukai adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nyatanya tidak semua barang dikenakan apa itu bea cukai, hanya barang yang memiliki karakteristik tertentu yang sudah di sebutkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2007.
Produk bea cukai selain mengandung manfaat tertentu, juga dapat menimbulkan efek sampingan apabila salah atau berlebihan dalam mengonsumsinya. Adanya upaya penangguangan kemungkinan risiko, menyebabkan produk-produk tertentu dikategorikan sebagai barang cukai.
Karakteristik yang melekat pada poduk bea cukai inilah yang kemudian menjadi pembeda pengertian bea cukai dengan pungutan produk-produk dagang lainnya. Adapun barang-produk bea cukai apabila memenuhi sifat dan karakteristik sebagai berikut:
Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Bagaimana Menghitungnya?
Cukai adalah pajak tidak langsung yang dikenakan hanya terhadap pemakaian barang-barang tertentu di dalam daerah pabean. Menurut undang-undang, cukai dikenakan terhadap produk bea cukai yang terdiri dari:
Baca juga: WTO adalah Organisasi Perdagangan Dunia, Tujuan, dan Anggotanya
Demikian pengertian bea cukai dan apa saja produk bea cukai adalah berdasarkan yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2007. Contoh mudah dari apa itu bea cukai adalah minuman beralkohol dan rokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.