KOMPAS.com - Penerimaan negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, di antaranya adalah melalui bea cukai. Istilah apa itu bea cukai adalah terdiri dari dua kata yaitu pengertian bea dan cukai.
Bedasarkan buku Prosedur Hukum Pengurusan Bea & Cukai oleh Burhanuddin S., bea berasal dari bahasa Sansekerta artinya ongkos. Bea dipakai untuk merujuk pada ongkos keluar dan masuk barang ke suatu negara.
Pengertian bea dalam prosedur bea cukai adalah bea masuk dan bea keluar daerah pabean.
Bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan undang-undang kepabeanan yang dikenakan terhadap barang yang di impor. Bea keluar adalah pungutan negara erdasarkan undang-undang kepabeanan yang dikenakan terhadap barang ekspor.
Sementara cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang 39 Tahun 2007.
Baca juga: Pengertian Retribusi dan Contohnya
Dengan demikian, apa itu bea cukai adalah biaya tambahan untuk barang-barang yang memiliki potensi sifat-sifat merugikan atau efek samping bagi penggunanya. Salah satunya adalah produk turunan tembakau seperti rokok.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, pemungutan produk bea cukai juga dapat dikenakan terhadap barang yang dikategorikan sebagai barang mewah atau bernilai tinggi tapi bukan kebutuhan pokok.
Hal ini agar terjaga keseimbangan pembebanan pungutan produk bea cukai antara konsumen yang berpenghasilan tinggi dengan konsumen berpenghasilan rendah.
Pemungutan bea cukai adalah dimaksudkan sebagai jaminan kerugian bagi konsumen apabila suatu saat terkena dampak dari barang yang dikonsumsi.
Baca juga: Pengertian Pajak serta Bedanya dengan Retribusi
Pemberlakuan pungutan cukai sesuai yang diamanahkan dalam undang-undang cukai hanya berlaku di wilayah hukum Indonesia. Artinya, orang sebagai pihak yang dikenakan cukai atas suatu barang adalah orang yang berdomisili di Indonesia baik produsen maupun pengedarnya.
Produk bea cukai sebagai pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau kaakteristik sesuai dengan ketentuan undang-undang, merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam beleid tersebut, pengenaan cukai perlu dipertegas batasannya sehingga dapat memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya menambah atau memerluas objek cukai dengan tetap memperhatikan aspirasi kemampuan masyarakat.
Tidak hanya ada di Indonesia, apa itu bea cukai adalah juga diberlakukan di hampir semua negara. Di forum intrenasional, institusi bea cukai adalah menggunakan sebutan Customs Administration (Administrasi Pabean).
Ruang lingkup institusi ini meliputi kepabeanan dan cukai atau hanya bidang kepabeanan saja.
Dalam merealisasikan pajak-pajak negara, di Indonesia dikenal lembaga pelaksana pajak yang terdiri dari Direktorat Jenderal pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
Baca juga: Ini Tarif Pajak Penghasilan Badan dan Cara Menghitungnya
Ilustrasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Dikutip dari situs Bea Cukai Ternate, tugas pokok Dirjen Bea Cukai adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nyatanya tidak semua barang dikenakan apa itu bea cukai, hanya barang yang memiliki karakteristik tertentu yang sudah di sebutkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2007.
Produk bea cukai selain mengandung manfaat tertentu, juga dapat menimbulkan efek sampingan apabila salah atau berlebihan dalam mengonsumsinya. Adanya upaya penangguangan kemungkinan risiko, menyebabkan produk-produk tertentu dikategorikan sebagai barang cukai.
Karakteristik yang melekat pada poduk bea cukai inilah yang kemudian menjadi pembeda pengertian bea cukai dengan pungutan produk-produk dagang lainnya. Adapun barang-produk bea cukai apabila memenuhi sifat dan karakteristik sebagai berikut:
Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Bagaimana Menghitungnya?
Cukai adalah pajak tidak langsung yang dikenakan hanya terhadap pemakaian barang-barang tertentu di dalam daerah pabean. Menurut undang-undang, cukai dikenakan terhadap produk bea cukai yang terdiri dari:
Baca juga: WTO adalah Organisasi Perdagangan Dunia, Tujuan, dan Anggotanya
Demikian pengertian bea cukai dan apa saja produk bea cukai adalah berdasarkan yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2007. Contoh mudah dari apa itu bea cukai adalah minuman beralkohol dan rokok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.