Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Tembakau: Terus Terang Kami Keberatan Cukai Rokok Naik

Kompas.com - 15/12/2021, 11:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT)  atau cukai rokok tahun 2022 sebesar 12 persen. Mengenai keputusan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengungkapkan keberatannya terkait kenaikan cukai rokok tersebut.

Dengan kenaikan CHT itu dia menilai pemerintah tidak memberi peluang bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk bernafas dalam membangkitkan usaha. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai yang menurut Aliansi Tembakau begitu tinggi.

"Terus terang kami keberatan dengan kebijakan cukai 12 persen mengingat masa pandemi ini tekanan terhadap industri hasil tembakau masih sangat berat mata rantai IHT akan terdampak signifikan," kata dia dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Naik Mulai 1 Januari 2022, Ini Daftar Harga Rokok per Bungkusnya

"Masalahnya, pemerintah sudah mematok target penerimaan cukai 2022, sebesar Rp 203 triliun jadi IHT tidak diberi kesempatan bernafas apalagi tumbuh," sambungnya.

Dengan kenaikan cukai rokok tersebut, Budidoyo pasti bakal berimbas terhadap tenaga kerja dan petani tembakau. Ia berpendapat bahwa kenaikan cukai rokok belum sesuai perhitungannya.

"Iya tapi tetap masih tinggi, mestinya setiap kenaikan cukai harus dilihat berapa inflasinya, pertumbuhan ekonominya sehingga rasionalnya ketemu," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap kebijakan yang dibuat akan merembet ke berbagai hal yang menyangkut IHT.

"Ingat bahwa industri ini satu kesatuan jadi setiap kebijakan akan berimplikasi pada mata rantai yang lain terutama pada sektor penyerapan bahan baku dan sektor tenaga kerja terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bakal Kembali Memukul Industri Hasil Tembakau

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin. Pertimbangan ini menjadi salah satu tolok ukur pemerintah kembali menaikkan CHT atau cukai rokok dengan rata-rata kenaikan mencapai 12 persen untuk tahun 2022.

Bendahara negara ini mengungkapkan, rokok menjadi pengeluaran terbesar setelah beras, baik di kota maupun di desa. Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen.

Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Jago Digital Per Tahun

Menko Airlangga: Indonesia Butuh 600.000 Jago Digital Per Tahun

Whats New
Kurangi Emisi di Tambang Batu Bara, Anak Usaha UNTR Bangun PLTS Off-Grid

Kurangi Emisi di Tambang Batu Bara, Anak Usaha UNTR Bangun PLTS Off-Grid

Whats New
Naik 'Feeder' LRT Palembang Akan Dikenakan Tarif, Ini Kisarannya

Naik "Feeder" LRT Palembang Akan Dikenakan Tarif, Ini Kisarannya

Whats New
Pelita Air Tindak Tegas Penumpang yang Bercanda soal Bom

Pelita Air Tindak Tegas Penumpang yang Bercanda soal Bom

Whats New
PT Kliring Berjangka Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 10 Desember 2023, Cek Syaratnya

PT Kliring Berjangka Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 10 Desember 2023, Cek Syaratnya

Work Smart
Ada Aturan Baru, Kemenhub Serah Terima Aset di 8 UPT

Ada Aturan Baru, Kemenhub Serah Terima Aset di 8 UPT

Whats New
HMSP Pasang 10.550 Panel Surya di Fasilitas Produksi di Pasuruan

HMSP Pasang 10.550 Panel Surya di Fasilitas Produksi di Pasuruan

Whats New
WNA Penerima Golden Visa Bisa Buka Rekening Jaminan Keimigrasian di Bank Mandiri

WNA Penerima Golden Visa Bisa Buka Rekening Jaminan Keimigrasian di Bank Mandiri

Whats New
Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Whats New
Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Whats New
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Whats New
Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com