Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Tembakau: Terus Terang Kami Keberatan Cukai Rokok Naik

Kompas.com - 15/12/2021, 11:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT)  atau cukai rokok tahun 2022 sebesar 12 persen. Mengenai keputusan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengungkapkan keberatannya terkait kenaikan cukai rokok tersebut.

Dengan kenaikan CHT itu dia menilai pemerintah tidak memberi peluang bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk bernafas dalam membangkitkan usaha. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai yang menurut Aliansi Tembakau begitu tinggi.

"Terus terang kami keberatan dengan kebijakan cukai 12 persen mengingat masa pandemi ini tekanan terhadap industri hasil tembakau masih sangat berat mata rantai IHT akan terdampak signifikan," kata dia dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Naik Mulai 1 Januari 2022, Ini Daftar Harga Rokok per Bungkusnya

"Masalahnya, pemerintah sudah mematok target penerimaan cukai 2022, sebesar Rp 203 triliun jadi IHT tidak diberi kesempatan bernafas apalagi tumbuh," sambungnya.

Dengan kenaikan cukai rokok tersebut, Budidoyo pasti bakal berimbas terhadap tenaga kerja dan petani tembakau. Ia berpendapat bahwa kenaikan cukai rokok belum sesuai perhitungannya.

"Iya tapi tetap masih tinggi, mestinya setiap kenaikan cukai harus dilihat berapa inflasinya, pertumbuhan ekonominya sehingga rasionalnya ketemu," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap kebijakan yang dibuat akan merembet ke berbagai hal yang menyangkut IHT.

"Ingat bahwa industri ini satu kesatuan jadi setiap kebijakan akan berimplikasi pada mata rantai yang lain terutama pada sektor penyerapan bahan baku dan sektor tenaga kerja terutama sigaret kretek tangan (SKT) yang banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bakal Kembali Memukul Industri Hasil Tembakau

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin. Pertimbangan ini menjadi salah satu tolok ukur pemerintah kembali menaikkan CHT atau cukai rokok dengan rata-rata kenaikan mencapai 12 persen untuk tahun 2022.

Bendahara negara ini mengungkapkan, rokok menjadi pengeluaran terbesar setelah beras, baik di kota maupun di desa. Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen.

Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com