Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita UMKM soal NIB: Kita Menjadi Legal...

Kompas.com - 15/12/2021, 20:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada lima orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di di Gelora Sabilulungan, Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (13/12/2021) lalu.

Sebelum menyerahkan NIB, Bahlil bertanya kepada para pelaku UMKM seputar bisnis mereka. Salah satu pelaku UMKM yang ditanya adalah Dindin Syarifudin, pemilik toko kelontong yang tergabung dalam wadah Sampoerna Retail Community (SRC).

SRC merupakan program kemitraan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) yang bertujuan meningkatkan daya saing para pelaku UMKM.

Baca juga: Bahlil: UMKM Urus NIB lewat OSS Hanya Perlu E-KTP dan Gratis

“Bapak bisnis apa? Omzetnya berapa?” tanya Bahlil seperti dikutip dalam siaran pers Sampoerna, Kamis (15/12/2021).

“Saya (bisnis) warung kelontong SRC. Omzetnya sudah berkisar Rp 1 juta hingga 4,5 juta per hari," jawab Dindin.

Dindin mengaku usaha kelontongnya berkembang menjadi semi grosir berkat pendampingan usaha yang diberikan oleh Sampoerna.

Cerita Dindin diiringi tepuk tangan penonton. Sang menteri pun terlihat menganggukkan kepalanya dan tersenyum.

Seusai mengobrol, Bahlil pun menyerahkan berkas yang ditunggu-tunggu para pelaku UMKM, yakni NIB.

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh BKPM. Proses pendaftaran dan pengurusannya melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang aplikasinya dapat diakses dan diunduh melalui ponsel.

Dengan memiliki NIB, Dindin mengatakan, ada banyak manfaat yang didapatkan.

“Dengan NIB, (usaha) kita menjadi legal. NIB juga menjadi syarat untuk mendapat modal tambahan, bisa pinjam ke bank. Kalau mau dirikan perusahaan baru, lebih enak karena sudah punya NIB,” ungkap Dindin.

Saat ini, Dindin mengaku belum akan menggunakan NIB miliknya untuk mengakses pembiayaan perbankan.

Namun ia yakin NIB itu akan sangat berguna untuk bisnisnya di masa yang akan datang. Apalagi kini, bisnis kelontongnya mulai bangkit setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.

Saat ini, ia berencana membuka jasa fotokopi di toko kelontongnya. “Ada lebih banyak manfaat lainnya seperti kemudahan mendapatkan izin Standar Nasional Indonesia (SNI),” ucap dia.

Manfaat serupa diutarakan pengusaha Keripik Melinjo SH, Siti Holidah. Siti adalah pelaku binaan dari program pusat pelatihan kewirausahaan Sampoerna Entrepreneurship Training Center” (SETC).

Dari informasi yang diperolehnya, NIB sangat penting untuk mengakses pembiayaan. Namun untuk sementara ia belum berpikir untuk mengajukan pembiayaan.

Perempuan lulusan Universitas Lampung ini akan memanfaatkan NIB untuk mengurus sertifikasi halal, izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), hingga insentif listrik.

Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemegang NIB bisa mendapatkan insentif listrik. Siti sangat membutuhkan insentif tersebut, sebab dalam proses pengemasan Keripik Melinjo SH.

Siti mengaku terbantu oleh Sampoerna terkait proses mendapatkan NIB. Ia dibimbing dan didampingi hingga memperoleh NIB. Selain itu sebut Siti, omzet usahanya pun meningkat tajam setelah mengikuti pendampingan usaha Sampoerna.

"Kini omzetnya mencapai Rp 5 juta per bulan, dengan pemasaran menjangkau berbagai daerah di Indonesia," sebutnya seraya menambahkan dirinya baru bergabung dengan Sampoerna pada 2021.

Dia berharap Sampoerna bisa mendampinginya dalam pembuatan QR Code dan memberikan berbagai pengetahuan dan pelatihan terkait digitalisasi.

Baca juga: Tiga Menteri Percepat Penerbitan NIB Usaha Kecil Mikro Perorangan, Urusnya Cukup Lewat Hape, Pakai E-KTP

Sementara itu, pemilik toko kelontong SRC di Sumedang, Imas Komala, mengaku senang telah memperoleh NIB.

Rencananya, ia akan membantu melakukan sosialisasi NIB kepada para pemilik toko kelontong SRC di Sumedang yang berjumlah 1.500 orang. Ia sadar bahwa NIB memiliki banyak manfaat, di antaranya syarat untuk mendapatkan pinjaman usaha.

“Proses mendapatkan NIB sangat mudah. Selain kepada SRC, saya juga akan mensosialisasikannya ke pelaku UMKM yang ada di sekitaran rumah. Kita akan belajar aplikasi bersama,” tutur dia.

Imas ingin NIB ini tersosialisasikan dengan baik agar pelaku UMKM yang lain bisa merasakan manfaatnya. Imas mengaku senang jika sesama pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang bersama-sama.

Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com