Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Jangan Sampai Bank yang Bagus Dikasih ke Asing..

Kompas.com - 16/12/2021, 05:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah perbankan di Tanah Air yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022 masih banyak sekali.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar pola penambahan modal yang dilakukan oleh bank-bank kecil terutama yang semula masih Buku I adalah dengan mendatangkan investor strategis. Bahkan, ada yang melakukan konsolidasi strategis dengan bank-bank lokal besar.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, pihaknya akan mengutamakan memberi izin kepada investor lokal dalam mengambil alih bank-bank kecil ini, terutama bank yang punya kinerja bagus.

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia

"Jangan sampai bank yang bagus ini dikasih ke asing. Itu tidak benar. Harus ada kerja bakti dululah kalau asing mau ambil," kata Slamet Edi dalam webinar Arah Bisnis 2022, Rabu (15/12/2021).

Adapun konsolidasi strategis yang sudah terealisasi diantaranya BCA mencaplok Bank Royal yang kini telah bertransformasi menjadi BCA Digital dan Grup Bank Mega mengambil alih PT Bank Harda Indonesia Tbk yang kini berganti nama jadi PT Allo Bank Indonesia Tbk. Terbaru, kata Slamet, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan mengakuisisi Bank Mayora.

Sementara investor strategis yang masuk juga sudah mulai marak seperti Grup Shoppe yang mengambil alih Bank Kesejahteraan Ekonomi yang kini sudah berubah nama menjadi Sea Bank Indonesia. Slamet bilang, masih ada beberapa lagi investor strategis yang akan masuk.

Seperti diketahui, Kredivo sebelumnya juga sudah mencaplok 40 persen saham PT Bank Bisnis Indonesia Tbk, lalu Ajaib mengakuisisi 24 persen saham PT Bank Bumi Arta Tbk, dan Emtek Group saat ini masih dalam proses menyelesaikan akuisisi 93 persen saham PT Bank Fama Internasional.

Selain itu, ada pula bank yang memilih melakukan mekanisme penghimpunan dana di pasar modal untuk memenuhi aturan permodalan tersebut. Namun, OJK memilih untuk ketat dalam memberikan perizinan.

Baca juga: CEO Investree Bantah Mau Masuk ke Bank Amar

"Kalau mau fund rising di pasar modal, kami akan melihat arah bisnis ke depannya seperti apa. Kami akan mewaspadai bank-bank yang nantinya tidak punya ekosistem, pertumbuhan ke depannya tidak akan sustain. Kita harus hati-hati karena kalau tidak sustain bisa bahaya (ke industri)," jelas Slamet.

OJK menyakini bank-bank yang tidak punya ekosistem dan masuk ke area digitalisasi tidak akan bertahan lama. Daya saingnya akan terbatas karena setiap investasinya juga akan terbatas sehingga pada akhirnya bank tersebut tidak akan bisa melakukan kompetisi bisnis dengan pihak lain.

Slamet bilang, bank-bank yang tidak punya ekosistem ini dikhawatirkan hanya akan memainkan isu bank digital saja dan pada akhirnya bisa bisa merusak pasar dan menimbulkan kekecewaan pada masyarakat yang sudah membeli sahamnya.

"OJK akan tetap ikut menjaga, jangan sampai saham-saham mereka hanya dibakar-bakar saja, ikut digoreng dengan masalah isu dengan rumor di belakangnya ada investor ini investor itu padahal faktanya tidak. Itu sudah sering terjadi dan kita tegor," ujar Slamet.

Slamet mengungkapkan, sebagian besar bank yang memiliki kantor pusat di dalam negeri sudah punya arah untuk penambahan modal dan arah untuk pengembangan bisnisnya.

Bagi OJK, bank KBMI I juga bisa berkembang asalkan bank tersebut memiliki keunggulan bisnis. Misalnya, bank tersebut fokus di segmen otomotif, memiliki ekosistem dan jelas siapa kompetitor dan investor di belakangnya. (Dina Mirayanti Hutauruk)

Baca juga: LPS: Bank Digital Tidak Dilarang Tawarkan Bunga Tinggi, tapi...

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK akan utamakan investor lokal ambil alih bank kecil berkinerja bagus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com