Transformasi menuju industri hijau kini pun menjadi kebutuhan, bukan lagi sebatas kewajiban, karena dalam proses produksinya menerapkan efisiensi dan efektivitas. Selain mengganti sumber daya fosil menjadi yang lebih terbarukan dan ramah lingkungan, industri hijau juga terbukti mampu meningkatkan competitiveness.
Untuk itu, industri hijau saat ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memenangkan persaingan pasar. Inilah mengapa industri hijau menjadi tujuan Pemerintah dari pembangunan industri nasional.
Namun transformasi menuju industri hijau di Indonesia membutuhkan proses yang tidak cepat, apalagi mudah. Dibutuhkan komitmen bersama yang kuat. Apalagi, berdasarkan data dari World Energy Council (2016), Indonesia akan terus mengonsumsi energi fosil sampai pada tahun 2040.
Ini berarti Indonesia akan terus menyumbang gas rumah kaca (CO2) atau gas hasil pembakaran dari bahan baku fosil sampai 30 tahun ke depan.
Nilai perdagangan karbon sebesar Rp 30.000 per ton yang ditetapkan pemerintah belum mampu menekan emisi karbon yang terjadi di Indonesia. Untuk itu diperlukan pemanfaataan CO2 agar tidak dibuang ke lingkungan.
Beberapa pemanfaatan CO2 yang dapat dilakukan yaitu chemical stock atau pembuatan produk kimia, kemudian untuk bahan bakar, produk dari microalgae, enhancement oil recovery process, sebagai Bioenergy Carbon Capture and Storage (BECCS), enhanced weathering (pengaturan cuaca), pemanfaatan pada penanaman hutan, meningkatkan organic carbon content pada lahan/tanah, serta sebagai biochar.
Pemanfaatan ini menjadikan tansformasi industri hijau menciptakan peluang besar dan lebih baik dalam menemukan pekerjaan, tapi juga merupakan tantangan untuk calon pekerja di masa depan karena harus menguasai penerapan green technology dalam sebuah industri.
Dengan menerapkan transformasi industri hijau, ketenagakerjaan juga mengalami peningkatan atau terbukanya bidang pekerjaan baru, seperti penanganan limbah (waste management) tumbuh rata-rata 7,1 persen tiap tahun, kemudian bidang water supply, wastewater management, recycled materials, renewable energy, biodiversity, soil & groundwater, dan bidang noise & vibration.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP) tahun 2008, menggunakan survei literatur untuk memperkirakan efek ketenagakerjaan dalam transformasi industri hijau seperti pada bidang efisiensi energi di keenam sektor yaitu renewable energy, buildings, food and agriculture, basic industry and recycling, transportation and forestry.
Dalam sektor energi terbarukan diperkirakan pada tahun 2030, Amerika Serikat akan membutuhkan 1,3 juta pekerjaan langsung dan 7,9 juta pekerjaan tak langsung terkait terkait bidang green industry.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.