JAKARTA, KOMPAS.com - Proses migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life yang merupakan tahap terakhir dari program restrukturisasi telah dilaksanakan. Adapun jika proses tersebut telah selesai, tanggungjawab polis beralih ke IFG Life.
Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono mengatakan, proses pengalihan dari polis ini bisa berlangsung selama tiga bulan. Berarti, hal tersebut sejalan dengan target dari IFG Life sebelumnya yang menargetkan migrasi polis bisa selesai di kuartal I-2022.
“Seperti yang dipersyaratkan OJK, itu tiga bulan. Kita usahakan selesai semua,” ujar Angger kepada Kontan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Jiwasraya Mulai Alihkan Polis ke IFG Life
Angger menambahkan, selama satu bulan sejak diumumkan dimulainya proses migrasi polis Jiwasraya, nasabah masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan. Adapun, keberatan ini hanya untuk mereka yang berubah pikiran untuk tidak mengikuti program restrukturisasinya yang berarti polisnya akan ditinggal di Jiwasraya.
Sayangnya, Angger bilang bahwa kesempatan untuk memberi keberatan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang hendak merubah pilihan dari tiga opsi yang ditawarkan dalam program restrukturisasi. Ditambah, ia memastikan tidak akan ada perubahan dari tiga opsi tersebut.
“Pilihan sudah tidak bisa berubah karena itu sudah ditetapkan saat ini. Kalau suatu saat ingin berubah ya pada saat sudah sampai di IFG Life,” imbuh Angger.
Angger mengakui pada prinsipnya sebenarnya pemegang polis memiliki hak untuk perubahan atas polisnya. Hanya saja, kondisi luar biasa yang saat ini dialami Jiwasraya membuat perubahan tersebut tidak bisa diberlakukan mengingat juga masih dalam tahap pengalihan.
“Tentu sebagai pemegang polis, jika sudah di IFG Life yang jelas sehat dalam kondisi keuangan, maka pemegang polis berhak melakukan perubahan apapun,” imbuhnya.
Baca juga: Tak Laku, Pemerintah Akan Hibahkan Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya
Dihubungi terpisah, Fadhian Dwiantara, Pgs. Corporate Secretary IFG Life mengatakan, pengalihan polis ini dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat. Ia juga bilang pemberitahuan akan segera diumumkan pada pemegang polis melalui SMS maupun media nasional.
Ia pun menambahkan, dengan dimulainya proses ini tentunya memberi dampak positif khususnya untuk nasabah. Mengingat, penantian nasabah selama ini akhirnya mendapat kejelasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.