Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Karya, BUMN yang Terlilit Utang Jumbo, Kini Disuntik APBN Rp 7,9 Triliun

Kompas.com - 16/12/2021, 10:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,90 triliun. Nilai suntikan negara tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Dengan PMN melalui right issue, otomatis akan mendilusi kepemilikan pemegang saham lainnya. Dana dari APBN terutama akan dipakai untuk pembangunan jalan tol.

PMN untuk Waskita Karya tercantum dalam PP Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk.

Dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021), kucuran duit APBN akan dipergunakan untuk penguatan permodalan investasi tol pada tujuh ruas tol, yaitu Kayu Agung-Palembang-betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cimanggis-Cibitung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang.

Baca juga: Berikut Daftar 19 Relawan Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN

Untuk alokasi tahun 2022, tercatat sebesar Rp 3 triliun, untuk penyelesaian ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan bahwa dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue  segera dilaksanakan.

"Perseroan menargetkan dana right issue sebesar Rp 11,9 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp 7,9 triliun akan digunakan untuk penyelesaian tujuh ruas tol eksisting perseroan dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk perseroan maupun anak perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis. 

PP Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Terlilit utang

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk memiliki utang mencapai Rp 90 triliun hingga akhir 2019.

Baca juga: Demi Konten, Dalih Erick Thohir Tunjuk Abdee Slank Jadi Komisaris BUMN

Hal itu karena banyaknya proyek jalan tol yang dikerjakan. Selain mencicil utang plus bunga ke bank, utang Waskita Karya timbul karena banyaknya tagihan dari para vendor (pemasok dan subkontraktor) yang belum juga dibayarkan.

"Total ada Rp 90 triliun posisi utang Waskita pada peak 2019 akhir itu Rp 90 triliun. Itu Rp 70 triliun utang ke bank dan obligasi, serta Rp 20 triliun ke vendor," kata Tiko, sapaan akrabnya, beberapa wak

Waskita Karya memiliki penugasan untuk menyelesaikan sejumlah proyek jalan tol, terutama Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Sebagian besar, tol itu merupakan hasil akuisisi dari swasta yang pengerjaannya terkendala.

"Ada sekitar 16 ruas tol yang dikerjakan oleh Waskita. Sebagian besar memang akuisisi dari tol yang dimiliki swasta kemudian tidak ada perkembangan. Sehingga di tahun 2015-2017 cukup agresif mengambil tol-tol yang tidak berjalan optimal," jelas dia.

Baca juga: Terima Gaji Besar, Apa Sebenarnya Tugas Komisaris BUMN?

Pengerjaan proyek-proyek tol tersebut membutuhkan pendanaan yang cukup besar, sehingga membuat keuangan Waskita Karya memburuk karena terus menambah utang.

Alhasil, utang perusahaan pelat merah ini meningkat sangat tajam di sepanjang 2017-2019.

"Pelan-pelan ini mulai kami bereskan. Semoga dalam 1-2 tahun ke depan vendor mulai bisa kita bayar, karena ini menjadi isu yang ramai di publik, keterlambatan pembayaran vendor," ungkap Tiko.

Diperparah Covid-19

Menurut dia, kemampuan Waskita Karya untuk membayar utang-utang tersebut dipengaruhi pula kondisi Covid-19.

Sebab, pendapatan perusahaan menjadi turun signifikan, baik pendapatan konstruksi maupun pendapatan dari tol yang beroperasi.

Ia menyebutkan, pada 2018 pendapatan Waskita Karya tercatat mencapai Rp 48,8 triliun, kemudian turun menjadi Rp 31,4 triliun di 2019 dan menjadi hanya Rp 16,2 triliun di 2020.

"Karena 2019-2020 ada Covid-19, pendapatan Waskita drop. Ini membuat kondisi keuangan Waskita mengalami pemburukan signifikan," kata Tiko.

Baca juga: Para Komisaris BUMN Waskita: Eks Kapolri, Jaksa, hingga Relawan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com