Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Bantah Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Kompas.com - 16/12/2021, 12:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Pihak Kemenaker yang hadir dalam pemanggilan KPK tersebut diwakili Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hery Susanto.

Hery mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Dirjen Binwasnaker dan K3 untuk meminta konfirmasi terkait sejumlah sertifikat K3.

Baca juga: Waswas Tarif Cukai Rokok Naik, Buruh Tembakau Mengadu ke Kemenaker

Kemenaker tepis dugaan korupsi sertifikasi K3

Kemenaker menepis adanya dugaan korupsi dalam hal sertifikasi K3 tersebut.

"Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemenaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk sertifikat K3," katanya dalam siaran pers, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Ketua KPK: Suap-menyuap dan Pemerasan Rentan Terjadi dengan Insan Perpajakan

Hery menjelaskan, sertifikat K3 memang dikeluarkan untuk digunakan Operator K3 pada waktu pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015.

Penerbitan sertifikat K3 tersebut karena ada beberapa pekerja sebagai operator alat berat yang menggunakan lisensi dari kementerian. Terdapat 10 sertifikat yang dikonfirmasi KPK.

"Kita memang menerbitkan sertifikat K3, khususnya untuk keselamatan dan kesehatan kerja operator," ucapnya.

Baca juga: Kemenaker Ungkap 3 Manfaat Program JKP

Pejabat Kemenaker diperiksa sebagai saksi

KPK memeriksa Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Herry Sutanto sebagai saksi, Rabu (15/12/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Herry didalami pengetahuannya ihwal legalitas sertifikasi keahlian dari berbagai pihak di PT Wika Sumindo JO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com