"Dikonfirmasi antara lain terkait legalitas sertifikasi keahlian dari beberapa pihak di PT Wika Sumindo JO yang diduga tidak sesuai persyaratan teknis dalam mengikuti proyek pembangunan Jalan lingkar Pulau Bengkalis (multi years),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.
Sedianya, pendalaman terkait hal tersebut hendak dilakukan KPK dengan memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.
Terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.