Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Bantah Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Kompas.com - 16/12/2021, 12:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Pihak Kemenaker yang hadir dalam pemanggilan KPK tersebut diwakili Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hery Susanto.

Hery mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Dirjen Binwasnaker dan K3 untuk meminta konfirmasi terkait sejumlah sertifikat K3.

Baca juga: Waswas Tarif Cukai Rokok Naik, Buruh Tembakau Mengadu ke Kemenaker

Kemenaker tepis dugaan korupsi sertifikasi K3

Kemenaker menepis adanya dugaan korupsi dalam hal sertifikasi K3 tersebut.

"Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemenaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk sertifikat K3," katanya dalam siaran pers, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Ketua KPK: Suap-menyuap dan Pemerasan Rentan Terjadi dengan Insan Perpajakan

Hery menjelaskan, sertifikat K3 memang dikeluarkan untuk digunakan Operator K3 pada waktu pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015.

Penerbitan sertifikat K3 tersebut karena ada beberapa pekerja sebagai operator alat berat yang menggunakan lisensi dari kementerian. Terdapat 10 sertifikat yang dikonfirmasi KPK.

"Kita memang menerbitkan sertifikat K3, khususnya untuk keselamatan dan kesehatan kerja operator," ucapnya.

Baca juga: Kemenaker Ungkap 3 Manfaat Program JKP

Pejabat Kemenaker diperiksa sebagai saksi

KPK memeriksa Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Herry Sutanto sebagai saksi, Rabu (15/12/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Herry didalami pengetahuannya ihwal legalitas sertifikasi keahlian dari berbagai pihak di PT Wika Sumindo JO.

"Dikonfirmasi antara lain terkait legalitas sertifikasi keahlian dari beberapa pihak di PT Wika Sumindo JO yang diduga tidak sesuai persyaratan teknis dalam mengikuti proyek pembangunan Jalan lingkar Pulau Bengkalis (multi years),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.

Sedianya, pendalaman terkait hal tersebut hendak dilakukan KPK dengan memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com