Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masuk Indonesia, Kemenhub: Prokes Semua Moda Transportasi Diawasi, Syarat Perjalanan Masih Sama

Kompas.com - 16/12/2021, 14:29 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda tranporastasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Baca juga: Belajar dari Penyebaran Varian Delta, Sri Mulyani Waspadai Dampak Omicron

Hal ini menyusul telah masuknya Covid-19 varian baru yakni B.1.1.529 atau Omicron ke Indonesia. Seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet menjadi kasus pertama Omicron yang terdeteksi.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, IHSG Sesi I Berbalik Merah

"Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Tetap Waspada Omicron, Menkes Sebut Indonesia Cukup Aman

Menhub instruksikan semua moda transportasi harus taati prokes

Menurutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

Baca juga: Sri Mulyani: 55 Persen BUMN yang Disuntik Modal Punya Utang Jumbo

Penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik, mulai dari prasarana terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara, maupun sarananya seperti bus, kereta api, kapal, dan pesawat yang digunakan sebagai angkutan.

Baca juga: Jelang Nataru Penginapan di Jakarta Penuh, Luhut: Tamu Kami dari Tiongkok, Investor Besar, Enggak Dapat Hotel

"Kami terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com