Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Seputar Penutupan Kode Broker, BEI: Sepekan Berlangsung, Tidak Terjadi Penurunan Transaksi

Kompas.com - 16/12/2021, 15:51 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi melakukan penutupan kode broker pada pekan lalu dan dilanjutkan dengan penutupan kode domisili pada tengah tahun 2022.

Meskipun sempat khawatir akan mendorong gejolak pasar, namun nyatanya hal ini tidak berdampak pada transaksi bursa.

Baca juga: Penutupan Kode Broker Dinilai Bisa Cegah Praktik Ikut-ikutan Jual-Beli Saham

Kode broker ditutup untuk lindungi investor pemula dari saham "gorengan"

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W Widodo saat berbincang dengan Kompas.com Rabu (15/12/2021) mengatakan, salah satu alasan penutupan kode broker adalah untuk melindungi investor.

Menurut dia, investor baru yang masih minim pengalaman dan ingin masuk pasar cenderung mengikuti cara investasi investor lain.

Baca juga: Respons Perusahaan Sekuritas Terkait Penutupan Kode Broker

 

Hal ini tentunya tidak disarankan, karena setiap investor memiliki toleransi risiko yang berbeda.

“Kenapa penutupan kode broker bisa mendorong perlindungan terhadap investor? Utamanya investor baru yang marak sejak 2 tahun terakhir ini mungkin belum memiliki pengalaman, dan akhirnya ikut-ikutan pihak tertentu, yang bilang kalau mau beli saham harus ikut saham yang dibeli broker, dan kalau broker jual juga ikutan juga. Ini bisa dipakai untuk tujuan-tujuan yang kurang baik,” kata Laksono.

Baca juga: Kesamaan Asabri-Jiwasraya: Limbung Karena Tersangkut Saham Gorengan

Laksono merinci, kondisi tersebut bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi harga saham, seperti yang sering kita dengan dengan istilah menggoreng saham.

Kondisi ini tentunya akan berdampak pada pasar modal, sehingga BEI memutuskan untuk mengimplementasikan penutupan kode broker.

Baca juga: BEI: Penutupan Kode Broker Tak Kurangi Transparansi di Pasar Modal

 

Penutupan kode broker untuk redam kepanikan pasar saat asing aksi jual saham

Laksono menjelaskan, hal seperti ini ingin diubah, sehingga ketika investor masuk ke pasar modal tentunya sudah memiliki bekal pengetahuan yang memumpuni.

Selain meminimalisir terjadinya manipulasi pasar, penutupan kode broker juga mengurangi kepanikan pasar karena, investor cenderung panik ketika asing melakukan jual saham.

“Misalnya asing mengalami rotasi, dan melakukan penjualan di suatu negara untuk membeli di negara lain. Ini kadang kalau asing jualan, investor ini ikutan panik, padahal sebetulnya tidak ada perubahan fundamental,” jelas dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com