Laksono mengungkapkan, saat bursa ingin memberlakukan penutupan kode broker, ada kekhawatiran akan terjadi penurunan transaksi, baik volume maupun value.
Namun hal ini tak terbukti, artinya investor sudah tidak menggunakan kode broker sebagai acuan lagi dalam mengambil kebutusan investasi di pasar modal.
“Waktu kita mencanangkan ini, ada kekawatiran yang tidak terbukti. Bisa saja terjadi penurunan transaksi, baik dari sisi volume maupun dari value. Alhamdulilah ini tidak terjadi, artinya para investor kita, investor institusi dan retail memang sudah tidak menggunakan kode broker sebagai acuan mereka dalam investasi,” ungkap dia.
Laksono menjelaskan di awal penerapan penutupan kode broker, pihaknya terus memantau hingga sepekan setelah pemberlakukan tersebut.
Dari hasil evaluasi, tidak terjadi penurunan volume, bahkan mengalami kenaikan dibanding rata-rata sebelumnya. Demikian juga dengan frekuensi transaksi.
“Jadi selama periode ini kita alhamdulilah tidak mengalami dampak yang negatif terhadap perkembangan value, frekuensi, dan volume tranksasi,” tegas Laksono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.