JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menandatangani akta pengalihan portofolio pertanggungan (polis).
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, IFG Life berkomitmen menerima tongkat estafet dari program restrukturisasi yang menjadi penugasan dari pemerintah dan IFG yang merupakan holding asuransi.
Baca juga: Migrasi Polis Jiwasraya ke IFG LIfe Ditargetkan Rampung Dalam 3 Bulan
Menyusul pengalihan polis ini, pihak IFG Life akan mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang polis melalui pesan teks (SMS) dan email berdasarkan detail kontak.
Manajemen IFG Life juga telah menyiapkan saluran berupa layanan customer center untuk memperoleh informasi mengenai pemberian manfaat atas polis yang telah dialihkan.
Baca juga: Polis Jiwasraya Mulai Dialihkan ke IFG Life
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen sebagai entitas baru di industri asuransi jiwa nasional dalam memberikan layanan yang prima kepada para pemegang polis eks Jiwasraya dan customer baru," kata Harjanto Tanuwidjaja melalui keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
"Sebagai entitas baru, kami juga siap menghadirkan nuansa baru berupa layanan asuransi berbasis proteksi yang menjadi marwah dari asuransi jiwa," lanjut dia.
Baca juga: Proses Migrasi Polis Eks Nasabah Jiwasraya ke IFG Life Dimulai Akhir 2021
Pihak pemegang polis Jiwasraya juga bisa mengunjungi situs resmi asuransi.ifg-life.id, atau menghubungi Call Center 1500176, atau mengirimkan email ke alamat customer_care@ifg-life.id.
"Demi menghindari adanya kerumunan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, manajemen IFG Life mengimbau agar para pemegang polis lebih dulu membuat janji melalui website asuransi.ifg-life.id sebelum mendatangi layanan customer center," sarannya.
Baca juga: Pasarkan Produk Asuransi, IFG Life Gandeng BTN dan Mandiri Inhealth
Masih ada pemegang polis enggan tawaran restrukturisasi
Sementara itu, Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono mengucapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak mulai dari pemerintah, regulator hinga pihak-pihak yang telah mendukung program Restrukturisasi Jiwasraya.
Dalam kesempatan tersebut, Angger mengungkapkan masih ada para pemegang polis yang belum menanggapi tawaran restrukturisasi Jiwasraya.
Meski begitu, pihaknya akan menunggu respons tersebut paling lambat 31 Desember ini.
"Momen pengalihan polis ini juga menandakan bahwa program restrukturisasi Jiwasraya telah memasuki fase akhir. Namun kami masih membuka kesempatan bagi pemegang polis yang masih belum memberikan respons atas tawaran program restrukturisasi hingga 31 Desember 2021, meski sebelumnya kami telah mengirimkan pemberitahuan dan imbauan lebih dari tiga kali," kata Angger mengingatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.