Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Jadi Catering Makanan untuk Lembaga Pemasyarakatan? Cek di Sini

Kompas.com - 17/12/2021, 10:48 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk menjadi penyedia makanan untuk sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Mengutip website Kemenkumham.go.id, sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) membuka tender untuk pengadaan makanan selama setahun untuk tahun anggaran 2022.

Tender ini dibuka untuk pelaku usaha kecil dengan pagu anggaran masing-masing LP bervariasi, mulai dari Rp 226,3 juta hingga Rp 4,2 miliar. 

Baca juga: Kemenkop UKM: Rumah BUMN Diharapkan Mampu Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas UMKM

Persyaratan Kualifikasi

Peserta yang akan mengajukan diri sebagai vendor untuk pekerjaan ini, setidaknya harus memenuhi persyaratan umum, yang meliputi:

- Memiliki TDP atau NIB

- Memiliki NPWP

- Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 1 tahun sebelumnya

- Mempunyai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

- Memiliki legalitas untuk mengikatkan diri pada kontrak

- Tidak masuk daftar hitam

- Jika berupa konsorsium, harus memiliki surat perjanjian dengan lembaga lain

Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, "Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya..."

Lapas Kelas III Geser

Lokasi: Kota Geser Kabupaten Seram, Provinsi Maluku

Nilai pagu: Rp 226.665.000

Nomor Kualifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pelaku usaha: 47821, 47823, 47824, 47825, 47828, 47829

Upload dokumen penawaran: 18 Desember 2021 09:05 20 Desember 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com