Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Sri Mulyani: Kalau Sudah Bicara Pajak, Kesannya Beban...

Kompas.com - 17/12/2021, 12:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Guna pajak untuk kepentingan nasional

Pajak, kata Sri Mulyani, juga berguna untuk memberi bantuan pada korban bencana alam yang belakangan marak terjadi menjelang akhir tahun.

Di masa pandemi Covid-19, pemerintah mengompensasi seluruh bantuan memakai dana yang diperoleh dari pajak. Hal itu meliputi, perluasan bansos, subsidi internet, subsidi listrik, PKH, Kartu Sembako, hingga dana desa yang dikonversi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang tahun 2020-2022 pun berasal dari pajak. Tercatat pada tahun 2020, pihaknya mengalokasikan anggaran PEN senilai Rp 575 triliun, tahun 2021 sebanyak Rp 744,77 triliun, dan tahun 2022 sebesar Rp 414 triliun.

"Jadi azas manfaatnya sangat jelas dan ini untuk menjaga kepentingan nasional. Tidak mungkin Komisi XI DPR RI akan membiarkan pemerintah membuat policy (kebijakan) yang membebani masyarakat," bebernya.

Genjot penerimaan pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, APBN perlu dijaga kesehatannya di samping harus menggelontorkan belanja sebesar Rp 2.750 triliun pada tahun 2022. Seluruh belanja ini harus didanai dari dana yang berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak.

Selama pandemi kata dia, pemerintah memang boleh meningkatkan defisit fiskal melalui penarikan utang. Namun, pelebaran utang ini tidak bisa konsisten dilakukan karena mampu menimbulkan krisis ekonomi.

Reformasi perpajakan kata Sri Mulyani, yang meningkatkan basis pajak, menjadi salah satu kunci mengecilkan defisit. Penerimaan pajak mesti digenjot sehingga APBN yang sudah bekerja keras selama pandemi tidak menjadi boomerang dan menjelma menjadi sumber masalah.

"Oleh karena itu penyehatan APBN dilakukan secara terukur dan bertahap. Tentu tujuannya adalah masyarakat pulih dulu, ekonomi kuat lagi, dan APBN menjadi sehat kembali," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com