Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Sri Mulyani: Kalau Sudah Bicara Pajak, Kesannya Beban...

Kompas.com - 17/12/2021, 12:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan persepsi negatif masyarakat ketika berbicara soal pajak. Masyarakat selalu menganggap pajak sebagai beban.

Padahal pajak menjadi salah satu instrumen penerimaan negara yang paling besar, menjadi sumber subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk warga miskin.

Baca juga: Tanahnya Dilelang Negara, Tommy Soeharto Malah Bangun Lapangan Golf 87 Hektar

 

Sri Mulyani bahkan melakukan reformasi sistem perpajakan guna menambah pemihakan kepada rakyat melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Bicara pajak, langsung masyarakat merasa, "Oh ini beban, ini beban,". Padahal dalam harmonisasi ini, banyak sekali pemihakan kepada rakyat, terutama yang kelompok tidak mampu," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP di Bandung, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Peringatan Sri Mulyani ke Pengemplang Pajak: Jika Masih di Bumi, Masih Bisa Kami Telusuri

Bendahara negara ini mengungkapkan, pajak memiliki manfaat luar biasa. Dengan pajak, RI bisa membangun jalan, menyediakan air bersih, membangun sekolah, membangun layanan kesehatan, sampai membantu masyarakat yang kesusahan dengan bantuan sosial.

Berbagai sarana dan prasarana itu dibutuhkan untuk membuat Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Tepat usia 100 tahun kemerdekaan itu, Indonesia akan menjadi negara keempat dengan ekonomi terbesar dunia.

Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya...

Penduduknya diproyeksi mencapai 309 juta yang 52 persen komposisinya adalah masyarakat produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 85 persen berpenghasilan menengah.

"Syarat pertama adalah manusia atau SDM harus bagus, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial itu dibutuhkan. Infrastruktur harus bagus. Itu semua dibayar dari penerimaan pajak," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Wisma Atlet Lockdown, DPR Minta Pemerintah Pasok Logistik Pasien, Tenaga Medis, dan Pekerja

 

Guna pajak untuk kepentingan nasional

Pajak, kata Sri Mulyani, juga berguna untuk memberi bantuan pada korban bencana alam yang belakangan marak terjadi menjelang akhir tahun.

Di masa pandemi Covid-19, pemerintah mengompensasi seluruh bantuan memakai dana yang diperoleh dari pajak. Hal itu meliputi, perluasan bansos, subsidi internet, subsidi listrik, PKH, Kartu Sembako, hingga dana desa yang dikonversi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang tahun 2020-2022 pun berasal dari pajak. Tercatat pada tahun 2020, pihaknya mengalokasikan anggaran PEN senilai Rp 575 triliun, tahun 2021 sebanyak Rp 744,77 triliun, dan tahun 2022 sebesar Rp 414 triliun.

"Jadi azas manfaatnya sangat jelas dan ini untuk menjaga kepentingan nasional. Tidak mungkin Komisi XI DPR RI akan membiarkan pemerintah membuat policy (kebijakan) yang membebani masyarakat," bebernya.

Genjot penerimaan pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, APBN perlu dijaga kesehatannya di samping harus menggelontorkan belanja sebesar Rp 2.750 triliun pada tahun 2022. Seluruh belanja ini harus didanai dari dana yang berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak.

Selama pandemi kata dia, pemerintah memang boleh meningkatkan defisit fiskal melalui penarikan utang. Namun, pelebaran utang ini tidak bisa konsisten dilakukan karena mampu menimbulkan krisis ekonomi.

Reformasi perpajakan kata Sri Mulyani, yang meningkatkan basis pajak, menjadi salah satu kunci mengecilkan defisit. Penerimaan pajak mesti digenjot sehingga APBN yang sudah bekerja keras selama pandemi tidak menjadi boomerang dan menjelma menjadi sumber masalah.

"Oleh karena itu penyehatan APBN dilakukan secara terukur dan bertahap. Tentu tujuannya adalah masyarakat pulih dulu, ekonomi kuat lagi, dan APBN menjadi sehat kembali," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com