Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Pelabuhan Patimban di Bawah Pengelolaan Swasta

Kompas.com - 17/12/2021, 12:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Operasional Pelabuhan Patimban memasuki babak baru setelah resmi dikelola oleh perusahaan swasta, yakni PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memang secara resmi telah melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT PPI.

Ini ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Syarat Penyeberangan ke Bali dan Sumatera Diperketat Mulai 1 Desember

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional Fuad Rizal.

Selain itu, ditekjen Berita Acara Serah Terima Aset KPBU Pelabuhan Patimban serta penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif KPBU.

"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu Pelabuhan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (17/12/2021).

“Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," sambung Arif.

Baca juga: Luhut Tawari AS Investasi di RI untuk Proyek Pelabuhan Ramah Lingkungan

Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban antara Kemenhub sebagai penanggung jawab proyek dengan PT PPI sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu.

"Ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki izin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujar Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com