Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Pelabuhan Patimban di Bawah Pengelolaan Swasta

Kompas.com - 17/12/2021, 12:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Operasional Pelabuhan Patimban memasuki babak baru setelah resmi dikelola oleh perusahaan swasta, yakni PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memang secara resmi telah melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT PPI.

Ini ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Syarat Penyeberangan ke Bali dan Sumatera Diperketat Mulai 1 Desember

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional Fuad Rizal.

Selain itu, ditekjen Berita Acara Serah Terima Aset KPBU Pelabuhan Patimban serta penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif KPBU.

"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu Pelabuhan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (17/12/2021).

“Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," sambung Arif.

Baca juga: Luhut Tawari AS Investasi di RI untuk Proyek Pelabuhan Ramah Lingkungan

Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban antara Kemenhub sebagai penanggung jawab proyek dengan PT PPI sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu.

"Ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki izin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga. Sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.

Baca juga: Tekan Biaya Logistik, Pelindo Fokus Integrasikan Pelabuhan dengan Kawasan Industri

"Mudah-mudahan dengan adanya suatu lingkungan tatanan baru pelabuhan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ungkap Arif.

Dia menjelaskan, Pelabuhan Patimban merupakan Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas.

"Belakangan ini kita ketahui bahwa traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya,” tandasnya.

Adapun pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.

Baca juga: Menhub Minta Layanan di Pelabuhan Tanjung Priok Dipercepat, Ini Caranya

Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com