Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat m-Banking Mandiri dengan Mudah

Kompas.com - 18/12/2021, 07:53 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

Anda harus mengunduh aplikasi JKN Mobile di smartphone terlebih dahulu.
Jika sudah berhasil mengunduh, lakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Kesehatan Anda.
Klik sub menu Cek Tagihan lalu pilih premi untuk melihat jumlah tagihan dan denda (bila ada) yang patut dibayar.

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS

Jika Anda sedang tidak terhubung dengan koneksi internet, cara cek tagihan BPJS kesehatan lewat SMS Getaway bisa menjadi pilihan.

Caranya, Anda tinggal mengirimkan SMS dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) ke nomor 087775500400.

Baca juga: Kini Bluebird Bisa Bayar Pakai ShopeePay dan Split Payment

Setelah SMS berhasil terkirim, Anda akan mendapatkan SMS balasan tentang jumlah tagihan dan denda (jika ada).

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA

Tidak hanya itu, cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan lewat WA (WhatsApp) yaitu mengandalkan chat assistant. Anda cukup mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08118750400.

Masukkan nomor BPJS Kesehatan supaya chat assistant bisa memproses dan menampilkan informasi tagihan yang Anda butuhkan.

Baca juga: Kini Beli Produk IKEA Bisa Gunakan Kredivo

Itulah informasi seputar cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-Banking Mandiri (Livin’ by Mandiri). Sebelum melakukan pembayaran, sebaiknya Anda melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan agar tahu apakah Anda sudah membayar atau belum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com