Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Anak Usaha PT KAI, PT Reska Multi Usaha, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 19/12/2021, 13:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Reska Multi Usaha, anak usaha BUMN perkeretaapian PT KAI (Persero), membuka lowongan kerja khusus lulusan SMA untuk penempatan di Kota Solo dan Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.  Lowongan ini dibuka hingga tanggal 25 Desember 2021.

Mengutip dari situs resminya, Sabtu (18/12/2021), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftarnya. 

Baca juga: Anak Perusahaan KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk SMA, Ini Daftarnya

Lowongan kerja khusus SMA PT Reska Multi Usaha

1. Operator Rescue (Driver) - Solo

Kualifikasi:

  • Pria Usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Memiliki SIM A yang masih berlaku Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat (semua jurusan)
  • Tinggi badan minimal 160cm (berat badan proporsional)
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna
  • Sudah mengikuti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  • Bebas dari penggunaan narkoba dan psikotropika

Baca juga: Anak BUMN RNI Buka Lowongan Kerja untuk SMA Hingga D3

2. Teknisi (Petugas Pemeliharaan Infrastruktur) - Solo

Kualifikasi:

  • Pria Usia minimal 19 tahun dan maksimal 45 tahun
  • Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat semua jurusan
  • Tinggi badan minimal 160cm dan berat badan proporsional
  • Mampu dan memahami problem solving bangunan sipil dan listrik mekanik
  • Sudah mengikuti vaksin Covid-19, minimal dosis pertama
  • Bebas dari penggunaan narkoba dan psikotropika

Baca juga: Anak BUMN PT KAI Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

3. Distribution Operations - Semarang

Kualifikasi:

  • Pria Usia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Mempunyai SIM A dan SIM C Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat semua jurusan
  • Bisa mengoperasikan komputer dan biasa menggunakan MS. Office
  • Tinggi badan minimal 160cm dan berat badan proporsional
  • Sudah mengikuti vaksin Covid-19, minimal dosis pertama
  • Bebas dari penggunaan narkoba dan psikotropika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com