Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Keuntungannya

Kompas.com - 20/12/2021, 09:01 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Istilah obligasi barang kali sudah tidak asing lagi, terutama bagi masyarakat yang sudah mulai terjun di dunia investasi. Lantas apa itu obligasi? Obligasi adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal.

Pengertian obligasi

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pengertian obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Dengan istilah lain, obligasi adalah surat pengakuan utang atau surat utang.

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu. Kemudian melunasi pokok utang pada akhir waktu (tempo) yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi.

Baca juga: PGN Bukukan Pendapatan Rp 32 Triliun, Optimistis Mampu Bayar Utang

Sementara dikutip dari laman idx.co.id. surat utang atau obligasi adalah dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk. Obligasi adalah surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan.

Dengan kata lain, penerbit obligasi adalah debitur, sementara pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga atau kupon.

Adapun penerbit obligasi adalah bisa dari entitas pemerintah maupun perusahaan swasta. Obligasi pemerintah adalah obligasi dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI

Obligasi adalah salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil.

Baca juga: Pasar Modal Syariah: Pengertian, Sejarah, dan Contoh Produknya

Tidak seperti saham, risiko dari obligasi adalah relatif lebih stabil. Imbal hasil dari obligasi juga bisa dikatakan lebih tinggi dibandingkan dengan deposito bank.

Jenis obligasi

Secara umum, jenis-jenis obligasi adalah sebagai berikut:

1. Obligasi pemerintah

Obligasi pemerintah adalah obligasi dalam bentuk surat utang negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.

Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

2. Obligasi korporasi

Obligasi korporasi adalah obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya.

Baca juga: Perdana Melantai di BEI, Saham BSML Langsung Auto Reject Atas

Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada obligasi korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

3. Obligasi ritel

Obligasi ritel adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah kemudian dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.

Obligasi adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal yang memiliki risiko lebih rendahKOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Obligasi adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal yang memiliki risiko lebih rendah

Contoh obligasi

Berikut ini adalah contoh obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal:

Baca juga: Efek Omicron, IMF Prediksi Ekonomi Global Tumbuh 4,9 Persen pada 2022

  • Obligasi korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.
  • Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002. Salah satu contoh dari obligasi pemerintah adalah SUN.
  • Sukuk korporasi yang merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
  • Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.

Baca juga: Perdana Melantai di BEI, Saham BSML Langsung Auto Reject Atas

Semua instrumen tersebut sudah dapat ditransaksikan dan atau dilaporkan perdagangannya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi pemerintah dinilai lebih aman karena pemerintah berwenang membebankan pajak dan mencetak uang.

Obligasi adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal yang memiliki risiko lebih rendahshutterstock Obligasi adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal yang memiliki risiko lebih rendah

Keuntungan obligasi

Berikut adalah beberapa keuntungan membeli obligasi:

  • Mendapatkan kupon/fee/nisbah secara periodik dari obligasi atau efek bersifat utang yang dibeli. Pada umumnya tingkat kupon/fee/nisbah berada di atas bunga Bank Indonesia (BI rate).
  • Memperoleh capital gain dari penjualan efek bersifat utang di pasar sekunder.
  • Tingkat risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan instrumen lain seperti saham. Sementara obligasi atau efek bersifat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai instrumen yang bebas risiko.
  • Banyak pilihan seri efek bersifat utang yang dapat dipilih oleh investor di pasar sekunder.
  • Bunga obligasi lebih rendah dibanding bunga pinjaman kredit.
  • Tingkat bunga tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
  • Biaya penerbitan obligasi cenderung lebih murah dibanding penerbitan saham.

Baca juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Pembangunan Ekonomi

Demikian informasi seputar pengertian obligasi, jenis, contoh dan keuntungannya. Bisa dikatakan obligasi adalah salah satu instrumen investasi dengan risiko yang relatif rendah dibandingkan saham di pasar modal.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com