Mengutip dari situs resmi DPR, BI merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya. Kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.
Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas BI. BI juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Baca juga: Apa Itu Bank Digital dan Bedanya dengan Layanan Online Bank?
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien
Pada BI, tujuan bank sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Dikutip dari situs DPR, pada BI tugas bank sentral adalah sebagai berikut:
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, BI berwenang
menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang
ditetapkannya.
Baca juga: Apa Saja Tugas Teller Bank?
BI juga melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Dalam kapasitasnya sebagai pengertian bank sentral adalah BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Baca juga: Mengenal Transfer SKN serta Bedanya dengan RTGS dan Real Time Online
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai BI serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan BI ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Demikian pengertian bank sentral adalah berbeda dengan bank umum karena memiliki hak-hak istimewa tergantung kebijakan negara. Di Indonesia tugas bank sentral adalah BI mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Baca juga: 6 Pemilik Bank Paling Tajir di Indonesia, Siapa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.