JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus menjabat sebagai Ketua Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, keputusan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen, telah mempertimbangkan hingga ke kondisi perusahaan.
Baca juga: Pengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUN
Malahan, kata Said, dengan kenaikan UMP DKI tersebut justru akan memberikan keuntungan kepada para pengusaha.
Karena meningkatnya daya beli masyarakat yang kebanyakan disokong oleh para pekerja atau buruh.
Baca juga: Keputusan Anies Revisi UMP DKI Tuai Penolakan Pengusaha, Apindo: Membuat Gaduh Dunia Usaha
"Kalau Gubernur Anies sudah mempertimbangkan 5,1 persen itu akan meningkatkan daya beli maka diperkirakan akan ada puluhan triliun uang yang akan mengalir ke kantong pengusaha bukan ke kantongnya Apindo. Dalam bentuk para buruh membeli barang-barang," kata dia secara virtual dalam menyikapi tindakan Apindo, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kemenaker Sayangkan Keputusan Gubernur Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jadi 5,1 Persen
Justru dia mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak memicu perseteruan antara pekerja dan pengusaha.
Padahal, kata Said, perusahaan-perusahaan yang dimiliki para pengusaha asing tidak merasa terbebani dengan kenaikan UMP DKI tersebut.
"Mereka (para perusahaan Jepang dan multinasional) tidak keberatan naik upah jauh lebih baik dari kenaikan upah minimum tahun lalu, karena ekonomi sedang membaik," kata Said Iqbal.
"Mereka bilang kepada saya, mereka ingin bisnis itu tenang. Karyawan sedang baik-baik saja kok hubungannya dengan perusahaan. Hubungan industrial di tingkat perusahaan itu baik-baik saja," kata dia.