BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan LPS

4 Langkah Penting dalam Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Kompas.com - 20/12/2021, 14:25 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setiap orangtua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk dalam hal pendidikan. Pasalnya, pendidikan merupakan gerbang awal untuk menuju kesuksesan.

Tak heran, banyak orangtua yang rela berjuang mati-matian demi memenuhi kebutuhan pendidikan agar sang buah hati dapat meraih masa depan cemerlang.

Tidak hanya itu, banyak juga orangtua yang mulai mempersiapkan pendidikan anak sejak dini. Terlebih, pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi bukan hal yang mudah dan murah.

Namun, terdapat sejumlah langkah penting yang kerap luput dan tidak disadari oleh orangtua saat mempersiapkan dana pendidikan anak. Berikut ulasannya.

1. Survei institusi pendidikan

Masih banyak orangtua yang tidak melakukan survei terhadap institusi pendidikan yang akan dipilih. Padahal, ini adalah langkah penting pertama yang seharusnya dilakukan.

Baca juga: 4 Trik Mudah agar Menabung Tidak Terasa Menguras Penghasilan

Melakukan survei ke sekolah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap kualitas institusi pendidikan dan biaya yang dibutuhkan untuk perencanaan keuangan ke depannya.

Untuk itu, ada baiknya orangtua melakukan survei ke sejumlah sekolah yang sesuai dengan prinsip keluarga dan gambaran keuangan, baik negeri, swasta, boarding school, maupun internasional. Dengan begitu, orangtua punya pembanding sekolah mana yang paling tepat.

Agar persiapan lebih matang, survei ke sekolah bisa dilakukan jauh sebelum anak memasuki usia sekolah.

2. Buat perencanaan biaya

Setelah menentukan pilihan institusi pendidikan, saatnya mulai menghitung estimasi pengeluaran yang terdiri dari biaya pendidikan bulanan, uang gedung, dan kebutuhan harian anak.

Perlu diingat, cara pembayaran sekolah pada jenjang pendidikan TK hingga sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi memiliki perbedaan. Misalnya, jenjang TK sampai SMA bisa dibayar bulanan, tetapi biaya pendidikan kuliah harus dibayar per semester atau enam bulan. Bahkan, ada pula yang tahunan.

Selain itu, biaya pendidikan juga mengalami inflasi setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan Anda menghitungnya dengan menggunakan nilai biaya atau uang saat ini ditambah dengan nilai biaya masa depan atau future value, dan inflasi.

Lalu, buatlah target menabung tiap bulannya dengan menghitung besaran biaya yang dibutuhkan dan periode waktu untuk menjangkaunya.

3. Siapkan proteksi

Menyiapkan proteksi merupakan langkah yang kerap luput dari rumusan dana pendidikan anak. Padahal, ada sejumlah risiko menghantui orangtua pencari nafkah di kemudian hari, seperti sakit mendadak bahkan meninggal dunia.

Untuk mengawal rencana pendidikan anak, siapkan asuransi dengan uang pertanggungan (UP) yang cukup, baik jiwa maupun kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menanggung biaya hidup serta pendidikan anak.

Baca juga: Ini 4 Cara Cermat Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Anda juga bisa mempertimbangkan untuk mengambil polis asuransi pendidikan untuk anak.

4. Pilih instrumen investasi yang tepat

Investasi dapat menjadi jalan ampuh untuk menyiapkan dana pendidikan anak. Sebab, uang yang dialokasikan dapat berkembang dan tidak tergerus arus inflasi. Sesuaikan investasi dengan jangka waktu pendidikan dan profil risiko.

Bagi investor dengan profil risiko cenderung tinggi, Anda bisa memilih investasi reksa dana saham ataupun saham. Instrumen investasi seperti ini juga cocok bagi Anda yang punya target capaian keuangan untuk jangka panjang.

Sementara, bila Anda termasuk investor dengan profil risiko rendah, deposito bisa menjadi instrumen yang tepat.

Meskipun pertambahan simpanan uang deposito dinilai lebih rendah dibandingkan saham, instrumen jenis ini dianggap lebih pasti. Terlebih, deposito menjadi salah satu instrumen investasi yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi kepercayaan masyarakat pada institusi perbankan. Lembaga ini berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah walau bank tersebut ditutup atau bangkrut, serta menjaga stabilitas sistem perbankan.

Baca juga: Gandeng UI, LPS Tingkatkan Pemahaman Publik Terkait Penjaminan Simpanan

Adapun agar dana yang disimpan di bank dijamin oleh LPS, nasabah harus memenuhi syarat 3T. Syarat ini antara lain, dana tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya kredit macet.

Saat ini, LPS tengah mengembangkan aplikasi “Simulasi Kalkulator 3T LPS” yang dapat diakses melalui laman resmi LPS. Simulasi ini memudahkan nasabah untuk memastikan simpanannya di bank telah terjamin.

Simulasi Kalkulator 3T LPS. DOK. LPS Simulasi Kalkulator 3T LPS.

Melalui Simulasi Kalkulator 3T LPS, pengguna akan diminta untuk mengisi sejumlah kolom dasar, mulai dari tempat nasabah menyimpan, prinsip bank, baik konvensional maupun syariah, hingga jenis bank.

Selanjutnya, nasabah akan diminta untuk mengisi beberapa kolom terkait dengan total simpanan yang dimiliki. Kolom ini berisi total simpanan, total simpanan layak bayar, total simpanan yang dijamin, total pinjaman yang harus dilunasi, hingga nilai simpanan yang akan diterima.

Setelah mengisi seluruh kolom yang ada pada simulasi tersebut, pengguna akan mengetahui apakah simpanannya telah sesuai dengan syarat 3T yang ditetapkan oleh LPS atau belum.

Cermat terhadap iming-iming bank

Sebagai informasi, dari 2005 hingga November 2021, LPS telah melikuidasi simpanan nasabah di bank yang bangkrut senilai Rp 2,07 triliun.

Dari total simpanan tersebut, sebesar 82,04 persen atau Rp 1,69 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 265.797 nasabah bank.

Sementara itu, 17,96 persen atau Rp 372 miliar dari total simpanan milik 18.636 nasabah bank dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T.

Baca juga: Mengenal Kakeibo, Seni Menyimpan Uang ala Orang Jepang untuk Tingkatkan Jumlah Tabungan

Untuk itu, LPS mengimbau nasabah untuk lebih cermat dalam menanggapi berbagai tawaran cashback yang diberikan oleh bank. Pasalnya, cashback yang diterima nasabah akan diperhitungkan sebagai komponen perhitungan bunga.

Apabila cashback dan bunga melebihi suku bunga penjaminan LPS, simpanan nasabah tidak akan dijamin oleh LPS.

Berdasarkan Peraturan LPS (PLPS) Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 43A, nasabah bisa dinyatakan sebagai pihak yang diuntungkan secara tidak wajar apabila tingkat bunga simpanan deposito melebihi tingkat bunga penjaminan.

Selanjutnya, nasabah masih bisa masuk dalam kategori tersebut bila tingkat bunga simpanan diturunkan oleh bank menjadi sama atau lebih rendah dari tingkat bunga penjaminan sebelum jatuh tempo pada saat bank dalam pengawasan khusus (BDPK).

Oleh karena itu, Anda harus lebih cermat terhadap iming-iming cashback dengan nominal yang tidak wajar.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai LPS, Anda bisa mengunjungi laman www.lps.go.id atau melalui Instagram @lps_idic.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Digital Ekonomi Indonesia Mau ke Mana?

Whats New
Rancangan PP Disiapkan, Oknum Pembocor Data Pribadi Bisa Kena Sanksi Rp 60 Miliar

Rancangan PP Disiapkan, Oknum Pembocor Data Pribadi Bisa Kena Sanksi Rp 60 Miliar

Whats New
[POPULER MONEY] Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari LN via Jastip | Menko Airlangga: Toko Kelontong adalah Bisnis Menjanjikan

[POPULER MONEY] Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari LN via Jastip | Menko Airlangga: Toko Kelontong adalah Bisnis Menjanjikan

Whats New
Cara Beli Tiket Kapal Laut Online via Aplikasi dan Website

Cara Beli Tiket Kapal Laut Online via Aplikasi dan Website

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan Listrik lewat DANA dengan Mudah dan Praktis

Cara Bayar Tagihan Listrik lewat DANA dengan Mudah dan Praktis

Spend Smart
Luhut Targetkan LRT Bali Dibangun Awal Tahun 2024

Luhut Targetkan LRT Bali Dibangun Awal Tahun 2024

Whats New
Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Earn Smart
UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

Whats New
Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Whats New
Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Spend Smart
Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Earn Smart
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Whats New
Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com