Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Keliru, Ini Arti Kode 31, 33, dan 34 di SPBU Pertamina

Kompas.com - Diperbarui 22/04/2023, 22:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bagi yang terbiasa mengisi BBM di SPBU Pertamina, tentu sudah tak asing lagi dengan kode angka yang tertera pada totem atau papan penanda berbentuk persegi panjang yang biasanya terletak di pinggir jalan di pintu masuk SPBU. 

SPBU sendiri merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum. Di Indonesia, SPBU milik Pertamina adalah penguasanya. 

Secara resmi, SPBU di bawah Pertamina tidak memiliki nama khusus, namun biasanya ditandai dengan kode-kode khusus berupa angka pada papan totem (kode SPBU Pertamina).

Tak jarang kita menemui angka 31, 53, atau 24 pada SPBU yang kita kunjungi. Ternyata, angka-angka ini tidak ditentukan tanpa maksud. Masing-masing memiliki arti di belakangnya.

Baca juga: Makin Mahal, Harga Minyak Goreng Naik Seminggu Sekali

Dikutip dari laman MyPertamina dan Kementerian BUMN, kode angka pertama adalah penanda lokasi atau regional wilayah kerja Pertamina. Sementara angka kedua adalah penanda kepemilikan SPBU. 

Untuk pulau Jawa, wilayah kerja Pertamina terbagi dalam 3 regional. Yakni regional 3, 4, dan 5. Sebagai contoh, Jakarta masuk dalam regional 3, sehingga kode angka depan pada SPBU adalah 3. 

Di Sumatera sendiri, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8. 

Untuk kepemilikan dan pengelolaannya, ada tiga jenis SPBU. Pertama yakni Corporate Owner Corporate Operate (COCO). COCO adalah SBPU yang kepemilikan maupun operasionalnya langsung dilakukan oleh Pertamina, dalam hal ini melalui anak usahanya, PT Pertamina Retail.

Baca juga: Komisi VI DPR Minta Ada Harga Acuan Minyak Goreng

Kedua Corporate Owner Dealer Operate (CODO) di mana SPBU pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama antara Pertamina dan perusahaan swasta, dan ketiga Dealer Owner Dealer Operate (DODO) atau SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola swasta. 

Untuk SPBU yang dikelola Pertamina atau COCO memiliki kode 1 pada angka kedua. Untuk kode 3, SPBU tersebut adalah milik Pertamina namun dikelola oleh swasta. Sementara kode 4 adalah untuk SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan swasta. 

Misalnya SPBU dengan kode 31.XXXX, maka artinya SPBU tersebut berada di bawah pengelolaan langsung Pertamina dan berada di wilayah regional Jawa bagian barat. Apabila kodenya 34.XXXX, artinya SPBU tersebut berada di Jawa bagian barat dan dimiliki oleh swasta. 

Contoh lainnya seperti kode 64.XXXX, maka SPBU tersebut berada di wilayah Kalimantan dimiliki swasta. 

Baca juga: Larangan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah Batal

Kendati operasional SPBU Pertamina terdekat dapat dikelola oleh swasta, Pertamina tetap memberlakukan standar operasional dan prosedur (SOP) SPBU dengan ketat. Selain itu, pegawai SPBU Pertamina yang dikelola swasta juga harus bekerja dengan standar kerja Pertamina.

Oleh karenanya, pelanggan SPBU Pertamina terdekat tidak perlu khawatir saat mengisi bahan bakar bensin di SPBU Pertamina manapun. Pasalnya, semua SPBU Pertamina terdekat diawasi juga oleh perusahaan pelat merah ini agar tidak sembarangan dikelola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com