JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang terbiasa mengisi BBM di SPBU Pertamina, tentu sudah tak asing lagi dengan kode angka yang tertera pada totem atau papan penanda berbentuk persegi panjang yang biasanya terletak di pinggir jalan di pintu masuk SPBU.
SPBU sendiri merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum. Di Indonesia, SPBU milik Pertamina adalah penguasanya.
Secara resmi, SPBU di bawah Pertamina tidak memiliki nama khusus, namun biasanya ditandai dengan kode-kode khusus berupa angka pada papan totem (kode SPBU Pertamina).
Tak jarang kita menemui angka 31, 53, atau 24 pada SPBU yang kita kunjungi. Ternyata, angka-angka ini tidak ditentukan tanpa maksud. Masing-masing memiliki arti di belakangnya.
Baca juga: Makin Mahal, Harga Minyak Goreng Naik Seminggu Sekali
Dikutip dari laman MyPertamina dan Kementerian BUMN, kode angka pertama adalah penanda lokasi atau regional wilayah kerja Pertamina. Sementara angka kedua adalah penanda kepemilikan SPBU.
Untuk pulau Jawa, wilayah kerja Pertamina terbagi dalam 3 regional. Yakni regional 3, 4, dan 5. Sebagai contoh, Jakarta masuk dalam regional 3, sehingga kode angka depan pada SPBU adalah 3.
Di Sumatera sendiri, wilayah kerja terbagi dalam dua wilayah, yakni regional 1 dan 2. Untuk Kalimantan kode yang berlaku adalah 6, Sulawesi 7, dan Papua 8.
Untuk kepemilikan dan pengelolaannya, ada tiga jenis SPBU. Pertama yakni Corporate Owner Corporate Operate (COCO). COCO adalah SBPU yang kepemilikan maupun operasionalnya langsung dilakukan oleh Pertamina, dalam hal ini melalui anak usahanya, PT Pertamina Retail.
Baca juga: Komisi VI DPR Minta Ada Harga Acuan Minyak Goreng
Kedua Corporate Owner Dealer Operate (CODO) di mana SPBU pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama antara Pertamina dan perusahaan swasta, dan ketiga Dealer Owner Dealer Operate (DODO) atau SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola swasta.
Untuk SPBU yang dikelola Pertamina atau COCO memiliki kode 1 pada angka kedua. Untuk kode 3, SPBU tersebut adalah milik Pertamina namun dikelola oleh swasta. Sementara kode 4 adalah untuk SPBU yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan swasta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.