JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penerapan sistem ganjil-genap saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersifat situasional atau sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca juga: Syarat Mudik Nataru Terbaru, untuk Bus AKAP dan Mobil Pribadi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap yang bersifat situasional tersebut, tak hanya berlaku di jalan tol tetapi juga di jalan nasional.
Ia bilang, kewenangan pengaturuan lalu lintas ganjil-genap akan ditetapkan oleh pihak Kepolisian RI sesuai kondisi di lapangan.
Baca juga: Ganjil Genap di Tol Saat Nataru Jadi Diterapkan? Ini Kata Kemenhub
"Jadi kalau ada pertanyaan ganjil-genap kapan dilaksanakan, kami sampaikan bahwa ini sangat mungkin dilaksanakan sepanjang ada penilaian dari Kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/12/2021).
Baca juga: Ada Rencana Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru, Ini Kata Jasa Marga
Pernyataan itu sekaligus meluruskan berita skenario awal yang diungkapkan Kemenhub pada rapat DPR RI pada 1 Desember 2021 lalu, terkait rencana penerapan ganjil-genap di 4 ruas tol saat libur Nataru.
Keempat ruas jalan tol itu yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Budi mengatakan, saat ini Kemenhub memutuskan dalam mengendalikan pergerakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan berdasarkan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai dengan pergerakan kendaraan.
Termasuk salah satunya rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap. Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan bersama antara Kemenhub dengan Kementerian PUPR, Kepolisian, dan pihak pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Jadi mana kala ada volume peningkatan kendaraan baik di jalan tol maupun nasional, kami akan berlakukan pengaturan (termasuk ganjil-genap) saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, namun sifatnya adalah sangat situasional, sesuai dengan kebutuhan di lapangan," jelas Budi.