Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Geram Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis

Kompas.com - 20/12/2021, 23:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

Luhut bilang, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih dalam tingkat yang rendah. Tingkat penularan Covid-19 saat ini masih berada di bawah 1.

Baca juga: Profil PT GSI, Perusahaan Milik Luhut yang Berbisnis PCR

Meski begitu, Luhut bilang, masih terdapat potensi terjadinya lonjakan dalam waktu hanya satu minggu. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah darurat.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut.

Saat ini, ambang batas kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 10 kasus per juta penduduk. Sehingga tindakan pengetatan dilakukan dengan ambang batas 2.700 kasus per hari.

Selain itu, langkah pengetatan juga akan diambil pemerintah melihat pada tingkat lerawatan dan kematian nasional. Pemerintah akan mengambil langkah ketat bila keduanya melebihi ambang batas level 2.

Baca juga: Omicron Masuk RI, Pengusaha Berharap Pemerintah Tak Perketat PPKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com