Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Minyak Goreng Naik Seminggu Sekali | Pengusaha Diminta Tak Terapkan UMP Revisi Anies

Kompas.com - 21/12/2021, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Makin Mahal, Harga Minyak Goreng Naik Seminggu Sekali

Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok.

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.

Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter.

Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.

Selangkapnya simak di sini

2. Yogyakarta Disebut Sulit Turunkan Tingkat Kemiskinan, Ini Sebabnya

Tingkat kemiskinan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) disebut sulit untuk diturunkan.

Plt Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Miyono menjelaskan, di Indonesia tingkat kemiskinan di Indonesia bukan ditentukan oleh penghasilan, melainkan pengeluaran masyarakat.

Sementara itu, DI Yogyakarta disebut memiliki tingkat pengeluaran yang relatif rendah, disebabkan oleh berbagai hal.

"Orang Yogyakarta kalau pengeluaran misalnya yang di Sleman, Bantul, Gunung Kidul, mau sambel, bawang, semua ada. Jadi pengeluarannya kecil," ujar Miyono di Yogyakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca selengkapnya di sini

3. Ingat Warisan dari Mertua Tetap Ada Pajaknya, Simak Saran Sri Mulyani

Anda mendapat warisan namun belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun perolehan?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan bagi yang mendapatkan warisan tetapi belum melaporkannya, untuk ikut program pengungkapan sukarela (PPS) tahun depan.

Adapun PPS atau yang lebih dikenal dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) bakal berlangsung mulai tanggal 1 Januari 2022 hingga tanggal 1 Juni 2022.

Pengungkapan harta dalam program tersebut bisa bervariasi, salah satunya warisan dari mertua atau hibah dari seseorang.

Simak selengkapnya di sini

4. Apindo Minta Pengusaha Tidak Menerapkan UMP DKI Jakarta yang Ditetapkan Anies Baswedan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau kepada seluruh perusahaan di DKI Jakarta tidak mengikuti upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, senilai Rp 4,64 juta.

Imbauan ini menyusul adanya revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta oleh Anies dari yang hanya naik 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 dari UMP 2021.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan upah tersebut melanggar aturan yang berlaku yakni PP Nomor 36 tahun 2021, sehingga pihaknya bakal menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selengkapnya baca di sini

5. Luhut Sentil WNI, Bisa "Shopping" ke Luar Negeri, Maunya Karantina Gratis di Wisma Atlet, Kami Akan Tindak Orang-orang Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan akan menindaktegas kepada masyarakat yang enggan menjalani karantina di hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.

Terlebih diketahui, orang-orang yang harus menjalani masa karantina tersebut malah mampu menggelontorkan uangnya untuk berbelanja di luar negeri.

"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tetapi tidak mau dikarantina di hotel. Padahal dia bisa. Dia minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Ini kami akan mengambil tindakan orang-orang yang seperti ini," kata Luhut dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, Senin (20/12/2021).

Luhut kembali memaparkan, untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah akan kembali menyiapkan tempat karantina tambahan untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

Selengkapnya simak di sini

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com