Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Bank Sentral, Apakah BI Wajib Cari Untung?

Kompas.com - 21/12/2021, 06:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Indonesia yang pengertiannya berbeda dengan bank umum.

Lalu apakah BI tetap mencari keuntungan  seperti bank umum?

Perlu diketahui BI sebagai bank sentral tidak seperti bank umum yang bertujuan mencari keuntungan. Oleh karenanya, istilah laba rugi di BI adalah surplus dan defisit.

Namun sama seperti bank umum, BI juga harus membuat laporan keuangan yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BI merupakan lembaga yang independen yang harus transparan dalam mengelola anggaran kegiatan operasional dan anggaran kebijakan moneternya.

BI juga harus menyampaikan laporan tahunan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka akuntabilitas. BI juga menginformasikan laporan tahunannya kepada pemerintah dan rakyat agar rakyat mengetahui arah kebijakan moneter BI yang akan berguna untuk bisnisnya.

Baca juga: Pengertian Bank Sentral dan Tugasnya

Lalu apakah BI tetap mencari laba atau surplus?

BI tetap harus mendapatkan surplus dalam keuangannya. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004, dimana modal BI harus bertambah paling banyak 10 persen dari modal BI yang berjumlah Rp 2 triliun.

Namun surplus ini nantinya akan dibagi menjadi cadangan tujuan sebanyak 30 persen dan sisanya dipupuk sebagai cadangan umum sehingga jumlah modal dan cadangan umum menjadi 10 persen dari seluruh kewajiban moneter.

Sisa surplus setelah dikurangi pembagian tersebut diserahkan kepada pemerintah.

Baca juga: Pengertian Bank dan Jenisnya

Cadangan umum dipergunakan untuk menambah modal atau menutup defisit BI, sedangkan cadangan tujuan dipergunakan antara lain untuk biaya penggantian dan atau pembaruan harta tetap, pengadaan perlengkapan yang diperlukan, dan pengembangan organisasi dan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas dan wewenang BI serta penyertaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas BI.

Jika terjadi risiko dalam pelaksanaan tugas dan wewenang BI yang mengakibatkan modal BI berkurang dari Rp 2 triliun, maka sebagian atau seluruh surplus tahun berjalan BI dialokasikan untuk cadangan umum guna menutup risiko tersebut.

BI tidak mengenal laba rugi melainkan surplus dan difisit.PIXABAY/PABITRAKAITY BI tidak mengenal laba rugi melainkan surplus dan difisit.

Namun jika sudah melakukan langkah di atas dan modal BI yang Rp 2 triliun masih kurang nominalnya, maka pemerintah wajib menutup kekurangan tersebut yang dilaksanakan setelah mendapat persetujuan DPR.

Kesimpulannya, surplus atau defisit BI tidak akan keluar dari operasional BI sendiri. Sebab, BI sudah memupuk surplus yang bisa digunakan di kemudian hari jika BI mengalami defisit.

Kemudian jika surplus tersebut sangat banyak dan sudah melebihi pembagian untuk cadangan umum dan cadangan tujuan, maka sisa surplusnya akan disetorkan kepada pemerintah.

Dengan demikian, untung maupun rugi BI tidak akan berpengaruh pada masyarakat maupun pemegang saham karena bank sentral adalah lembaga yang independen sehingga tidak ada saham kepemilikan.

Baca juga: 6 Pemilik Bank Paling Tajir di Indonesia, Siapa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com