Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Kompas.com - 21/12/2021, 10:18 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) pada hari ini, Selasa (21/12/2021).

BI Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang diluncurkan oleh bank sentral untuk melayani transaksi sepanjang waktu, seketika, dan efisien.

Baca juga: Luhut Sentil WNI, Bisa Shopping ke Luar Negeri, Maunya Karantina Gratis di Wisma Atlet, Kami Akan Tindak Orang-orang Ini

"Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast, Selasa.

Baca juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500 Mulai 21 Desember 2021

Tarif transaksi yang lebih murah menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BI-Fast.

Dengan sistem ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

"Skema harga BI-Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat," kata Perry.

Baca juga: Siap Terapkan BI Fast, CIMB Niaga Masih Kaji Besaran Tarif Transfer Antarbank

Sistem BI-Fast akan diimplementasikan ke berbagai kanal perbankan, tergantung kesiapan dari masing-masing bank peserta.

"Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast," ujar Perry.

Baca juga: Daftar 21 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Mulai Hari Ini

 

BI-Fast dukung percepatan ekonomi dan keuangan digital

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memberikan sambutan secara daring. DOK. BI Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memberikan sambutan secara daring.
Lebih lanjut, Perry berharap BI-Fast dapat memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital, dan mendukung keberlangsungan industri sistem pembayaran.

Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Citilink Minta Maaf Penerbangan Jakarta-Cepu Batal

"Layanan BI-Fast akan terus diperjelas secara bertahap, mencakup seluruh transaksi ritel," ucap dia.

Sebagai informasi, ketentuan sistem BI-Fast telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast).

Baca juga: Mengenal SiLSafe 4000, Sistem Persinyalan Kereta Cikarang-Cikampek Berstandar Keamanan Tertinggi Karya Anak Bangsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com