Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Kenaikan UMP DKI Versi Anies, Buruh Senang, Apindo Meradang, Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang

Kompas.com - 21/12/2021, 12:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta sebesar 5,1 persen menuai pro kontra antara para pengusaha dan buruh. Kelompok buruh sendiri tentu saja mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani mengambil keputusan menaikkan UMP begitu tinggi.

Baca juga: Pengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUN

Sebagai informasi saja, Gubernur Anies pada 21 November lalu, telah menetapkan UMP DKI naik hanya 0,85 persen atau menjadi Rp 37.749. Kenaikan tersebut membuat para buruh tak terima dan akhirnya melakukan aksi unjuk rasa nasional serta mendesak agar Anies merevisi UMP tersebut.

Baca juga: Said Iqbal: UMP DKI Naik, Perusahaan Milik Asing Justru Tak Keberatan karena Ekonomi Membaik

Jadi bulan-bulanan para buruh, pada akhirnya Anies pun mempertimbangkan untuk merevisinya dan telah menyurati Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada 22 November, melalui surat nomor 533/085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP 2022.

Baca juga: Apindo Minta Pengusaha Tidak Menerapkan UMP DKI Jakarta yang Ditetapkan Anies Baswedan

Kepada Menaker, Anies bilang bahwa UMP yang diputuskan sebelumnya jauh dari layak dan tidak memenuhi azas keadilan. Hal itu disebabkan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI. Pemerintah Provinsi DKI dalam mengkaji ulang formula UMP 2022 menggunakan variabel inflasi 1,6 persen, pertumbuhan ekonomi 3,51 persen.

Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, KSPI: Jangan Siram Bensin ke Api, Nanti Buruh Makin Keras Melawan

Dari kedua variabel tersebutlah, maka Anies berani mengeluarkan angka 5,11 persen sebagai angka kenaikan UMP. Mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh pun memberikan sikap.

Baca juga: Kecaman KSPI kepada Apindo Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ancam Aksi Lebih Besar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com