Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Kenaikan UMP DKI Versi Anies, Buruh Senang, Apindo Meradang, Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang

Kompas.com - 21/12/2021, 12:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Jangan Tebar Bensin ke Dalam Api

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak memicu perseteruan antara pekerja dengan pengusaha lainnya. Lantaran karena Gubernur DKI telah merevisi UMP DKI.

"Apindo ini mewakili siapa? Jangan menebar bensin ke dalam api. Tanya saja, ketua Apindo atau ketua pengusaha yang mengaku dari perhimpunan pribumi, punya perusahaan enggak?" ujar Said Iqbal secara virtual, di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Said mengaku kenal baik di dalam jajaran pengurus Apindo. Dia bilang, memang tak semua yang bergabung di dalam kepengurusan Apindo memiliki perusahaan. Lain halnya dengan Ketua Umum Apindo yang memang sudah dikenal sebagai pengusaha.

"Pengusaha-pengusaha yang baik menengah atas, terutama multinasional company juga mereka merasa terganggu dengan sikap-sikap Apindo. Karena Apindo ini kumpulan personalia. Mungkin dewan pembina atau dewan penasehatnya iya atau ketua umumnya iya pemilik perusahaan. Saya kenal baik," ucapnya.

UMP Naik Justru Pengusaha Diuntungkan

Said bilang, keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan justru akan memberikan keuntungan kepada para pengusaha. Karena meningkatnya daya beli masyarakat yang kebanyakan disokong oleh para pekerja atau buruh.

"Kalau Gubernur Anies sudah mempertimbangkan 5,1 persen itu akan meningkatkan daya beli maka diperkirakan akan ada puluhan triliun uang yang akan mengalir ke kantong pengusaha bukan ke kantongnya Apindo. Dalam bentuk para buruh membeli barang-barang," kata dia.

Ditambah lagi, pernyataan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyatakan, kenaikan upah minimum sebesar 5 persen akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI hingga mencapai 5 persen pada tahun 2022.

"Menteri Bappenas sudah menyatakan, secara nasional kalau upah minimum naik 5 persen akan terjadi pertumbuhan daya beli itu adalah Rp 180 triliun. Itu angka yang besar untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan Presiden Bapak Jokowi 4 persen sampai 5 persen, menurut data BPS," ujar Said Iqbal.

Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang

KSPI berdalih bahwa keputusan yang dilakukan oleh Anies Baswedan menaikkan UMP DKI justru tidak membebani perusahaan-perusahaan milik asing. Seperti perusahaan milik pengusaha asal Jepang, kata Said, yang justru mendukung akan keputusan revisi kenaikan UMP DKI tersebut.

Di perusahaan milik asing, ada jalinan yang baik antara para pekerja dan pengusaha. "Mereka (para perusahaan Jepang, multinasional, dan perusahaan kelas atas) tidak keberatan naik upah jauh lebih baik dari kenaikan upah minimum tahun lalu, karena ekonomi sedang membaik," kata Said Iqbal menyikapi tindakan Apindo.

"Mereka bilang kepada saya, mereka ingin bisnis itu tenang. Karyawan sedang baik-baik saja kok hubungannya dengan perusahaan. Hubungan industrial di tingkat perusahaan itu baik-baik saja," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com