Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.082,6 Triliun, Sri Mulyani: Bukti Degup Ekonomi yang Kuat

Kompas.com - 21/12/2021, 14:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat penerimaan pajak hingga November 2021 sudah mencapai Rp 1.082,6 triliun. Angka ini setara dengan 88 persen dari target APBN yang senilai 1.229,6 triliun.

Penerimaan pajak pada bulan November 2021 tumbuh sebesar 17 persen secara tahunan (year on year/yoy), melanjutkan pertumbuhan sebesar 15 persen pada bulan Oktober 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan neto mayoritas jenis pajak terus membaik. Hal ini mencerminkan pemulihan ekonomi karena adanya penyerapan tenaga kerja hingga kembali beroperasinya industri.

"Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami penguatan yang tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta (varian Covid-19)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Petani Sawit Keluhkan Tingginya Harga Pupuk Non Subsidi

Wanita yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, penerimaan pajak hingga November 2021 ditopang oleh komponen PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Badan, dan PPh 21. Porsinya masing-masing 25,29 persen, 15,60 persen, 15,21 persen, dan 12,06 persen dari total penerimaan pajak.

Dia menjelaskan, keempat komponen itu mencerminkan pemulihan ekonomi. PPh 21 misalnya, meningkat menjadi 3,4 persen secara year to date/ytd dari minus 5,2 persen di periode yang sama tahun lalu. Hingga November 2021 ini, PPh 21 tumbuh 11 persen (yoy).

Kenaikan itu kata Ani, menggambarkan adanya penciptaan kesempatan kerja, mengingat PPh 21 adalah pajak yang dibayar oleh karyawan.

"Jadi keempat komponen ini menggambarkan kegiatan ekonomi positif, juga sumbangkan penerimaan pajak yang positif," sebut Ani.

Baca juga: APBN Mulai Pulih, Sri Mulyani Perkecil Penarikan Utang dari SBN Rp 263,5 Triliun

Cerminan lainnya juga terlihat dari kenaikan PPh badan sebesar 21,7 persen (ytd) pada November 2021 dari minus 36,1 persen di periode yang sama tahun lalu. Artinya, mayoritas sektor sudah mulai pulih sehingga pembayaran pajak kembali dilakukan.

"Bahkan kalau breakdown per bulan, dua bulan terakhir pertumbuhan pajak badan meningkat di atas 100 persen. Bulan Oktober 160 persen, dan bulan November 124 persen," tutur dia.

Kemudian, PPh 26 juga mengalami kenaikan karena adanya pembayaran dividen. Tahun ini PPh 26 tumbuh 27 persen (ytd) dari  minus 6,7 persen di periode yang sama tahun lalu.

"Kalau sudah bayar dividen berarti mereka mencetak keuntungan. Bulan Oktober 2021 pertumbuhannya bahkan mencapai 73 persen dan November 39 persen. Ini cerita cukup positif dari subjek pajak luar negeri," ucap Ani.

Adapun penyumbang penerimaan pajak dari komponen lainnya, yakni PPh 22 impor naik 3 kali lipat mencapai 364 persen pada November 2021, dan PPh OP yang naik 48 persen di bulan November 2021.

"Ini adalah swing balik yang tinggi untuk impor kita. Ini adalah (bukti) degup ekonomi yang kuat setelah tahun lalu mengalami tekanan," pungkas Ani.

Baca juga: 3 Tips Mudah untuk Mencapai Resolusi Keuangan 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com