JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti turut mempertanyakan, karantina para pejabat dengan masyarakat sipil yang menurutnya sungguh berbeda perlakuannya.
Pertanyaan tersebut ia lontarkan melalui postingan Instagram Kompas.com Selasa (21/12/2021), yang mengunggah berita "Luhut: Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis".
"Kenapa pejabat boleh di rumah mereka sendiri tapi masyarakat tidak boleh di rumah sendiri? Kenapa pejabat saja yang boleh berhemat tapi masyarakat tidak boleh?" tanya Susi pada kolom postingan tersebut.
Susi mendapat balasan dari para warganet (netizen) yang pro dengan pertanyaan tersebut. Seperti komen akun IG @am.andreas yang menyindir bisnis PCR serta perbedaan kebijakan karantina di negara lainnya.
Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Karantina Gratis di Wisma Atlet? Ini Daftarnya
"Terlalu banyak mafia di sana bu, mungkin bisnis PCR belum cukup menguntungkan. Memang sendiri, kalau dibanding negara lain warga bebas pilih hotel, fasilitas karantina ataupun di rumah. Hanya negara kita yang karantina ditentukan di hotel saja dan hotelnya ditentukan dengan harga fantastis," ujarnya di kolom komentar Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Terbit Aturan Baru, Pejabat Bisa Karantina Mandiri Kurang dari 10 Hari
"Terlalu banyak mafia. Blow up saja bu, pemerintah tidak seharusnya berbisnis dengan rakyatnya dan menjadikan Covid-19 ini kesempatan untuk mengumpulkan pundi-pundi melalui monopoli bisnis di mana hotel tertentu saja dengan harga fantastis. Tidak masuk akal," lanjut akun @am.andreas.
Baca juga: Milenial Jangan Buang Waktu, Susi Pudjiastuti Sarankan Bangun Bisnis Saat Pandemi
Ada juga netizen yang melakukan tag akun IG Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan maksud untuk menjawab sederet pertanyaan yang dilontarkan oleh Susi Pudjiastuti.
"Silahkan Pak @luhut.pandjaitan dijawab di forum netizen biar kita paham," tulis @vyankumiko.
Baca juga: Ini Ancaman Luhut untuk Orang yang Kabur Karantina Usai dari Luar Negeri