Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Optimis RI Bisa Jadi Pusat Produksi Halal Dunia di 2024

Kompas.com - 21/12/2021, 20:45 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk membangun ekosistem industri halal nasional yang terpadu sehingga mampu berdaya saing global.

Langkah strategis ini memerlukan kolaborasi yang kuat di antara pemangku kepentingan terkait sehingga bisa memudahkan untuk mewujudkan sasaran yang ditetapkan.

"Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak. Kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo dalam siaran persnya, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia, Bagaimana Caranya?

Dody mengemukakan, setelah Kemenperin sukses menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, akan dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional bersama dengan seluruh pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia.

"IHYA 2021 menjadi langkah awal atau momentum bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder untuk membangun ekosistem industri halal di Indonesia," ujarnya.

Apalagi, dari ajang IHYA, muncul banyak inovasi dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan yang dapat mendukung dalam pengembangan industri halal di Tanah Air.

Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal, yaitu menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Mau Jadi Produsen Global, Produk Halal Indonesia Harus Unik

Sejak tahun 2013, Kemenperin menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.

Pada rangkaian kegiatan IHYA 2021, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tujuan MoU ini untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren.

Lebih lanjut, Dody menuturkan, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital.

"Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif. Selain itu dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan," imbuhnya.

Bahkan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produksi halal dunia, selain penguatan industri produk halal, juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

Baca juga: Industri Halal, Menperin: Indonesia Semestinya Bisa Meraup Keuntungan Paling Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com