JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang sudah mulai berinvestasi di pasar modal, mungkin pernah mendengar istilah pasar perdana. Apa itu pasar perdana dalam pasar modal? Pasar perdana adalah istilah yang biasa disebut dengan pasar primer.
Pasar perdana adalah salah satu jenis di pasar modal berdasarkan waktu transaksinya. Sedangkan istilah lain selain pasar perdana adalah pasar sekunder.
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.
Baca juga: Mau Ambil Uang di ATM Beda Bank? Ini Cara Tarik Tunai di ATM Bersama
Periode pasar perdana adalah ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak penjamin emisi (underwriter). Penawaran dilakukan melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.
Nah, proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Dalam istilah populer lainnya dari pasar perdana adalah go public.
Harga saham pada pasar perdana adalah tetap. Pasalnya, perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana.
Karena jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.
Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Citilink Minta Maaf Penerbangan Jakarta-Cepu Batal
Bisa saja, investor mendapatkan saham lebih sedikit dari yang dipesan, atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Terutama jika terjadi kelebihan permintaan (over-subscribed).
Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham.
Karena kelebihan permintaan (oversubscribed), maka investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Kemudian, jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, maka perusahaan akan melakukan pengembalian kelebihan dana tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.