Menurut Budi Karya, segala aturan yang diberlakukan pemerintah terkait pengetatan syarat perjalanan pada dasarnya dihasilkan dari rapat koordinasi yang turut melibatkan usulan-usulan dari para epidemiolog.
"Jadi kami tidak melakukan justifikasi dari apa yang kami sampaikan, tapi tentu kami akan tetap lakukan evaluasi," kata Budi Karya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menambahkan, pemerintah siap menerapkan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari, jika memang hal itu diperlukan.
"Ketika kasus naik, langsung kita terapkan itu. Jadi kalau dalam 2-3 hari kasus naik, ya langsung kita terapkan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.