JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri, baik dalam rangka bekerja maupun berwisata, banyak yang mengeluhkan mahalnya biaya hotel karantina (harga hotel karantina).
Baca juga: Lama Karantina Dipertimbangkan Jadi 14 Hari, Menhub: Belanjanya di Indonesia Saja...
Mereka mengaku dipatok harga puluhan juta rupiah, untuk tarif hotel karantina yang hanya bintang 2 dan bintang 3 di Jakarta dan sekitarnya. Alternatif menggunakan fasilitas karantina dari pemerintah juga harus melalui prosedur berliku.
Baca juga: Indonesia Negara Paling Dermawan di Dunia Sepanjang 2021
Agar WNI yang baru pulang dari luar negeri tidak merasa dirugikan dengan biaya karantina hotel sepihak yang ditetapkan pengelola, pemerintah sendiri telah mengatur batasan tarif inap kamar hotel untuk keperluan karantina.
Satgas Covid-19 mengatur tarif resmi hotel repatriasi untuk karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. Harga hotel karantina tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021.
Baca juga: Pendiri PT GSI Blak-blakan Awal Mula Bisnis PCR dan Keterlibatan Luhut
Satgas Covid-19 menyebut saat ini tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dari jumlah tersebut, saat ini telah terisi 70 persen.
Di samping itu, pelaku usaha perhotelan telah memastikan siap menambah jumlah kamar jika diperlukan. Penambahan tersebut terutama untuk hotel bintang 2 dan bintang 3.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Klaim Luhut, PT GSI Didirikan demi Ladang Amal PCR, Bukan Cari Untung
Harga hotel karantina yang terpampang di laman tersebut, bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel. Biaya hotel karantina tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.
Dari harga hotel karantina tersebut pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.