Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneka Cerita SPBU, dari Toilet Berbayar hingga Petugas Curang Kurangi BBM Pelanggan

Kompas.com - 22/12/2021, 13:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Terkait video yang beredar tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga sekaligus Subholding Commercial dan Trading Pertamina, Putut Andrianto mengatakan running text di papan display harga bertuliskan "YNTKTS" adalah ulah hacker atau peretas.

"Papan running text tersebut kena hack," kata Putut kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021) Menurut Putut, SPBU dalam video tersebut adalah SPBU 31.16901 ysng terletak di Jl. Mayor Oking, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, Pertamina memastikan papan display harga itu telah diperbaiki. Running text sudah tidak lagi bertuliskan YNTKTS.

Petugas SPBU curang

Setelah toilet berbayar, SPBU Pertamina kembali jadi sorotan karena viralnya sebuah video yang menampilkan petugas SPBU melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah liter BBM yang dibeli pelanggan.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Senin (20/12/2021). Menurut video yang diunggah akun itu, seorang perempuan membeli BBM senilai Rp 100.000 di SPBU Bintaro Sektor 3, Jakarta Selatan namun hanya di isi 9 liter.

Baca juga: Usai Ditegur Erick Thohir, Pertamina Pastikan Toilet di SPBU Gratis

Padahal seharusnya untuk pembelian dengan nominal Rp 100.000, BBM yang didapat bisa lebih dari 13 liter. Pada video itu terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai.

"Siapa nama kamu, orang isi Rp 100.000 harusnya lebih dari 13 liter kamu malah catut 9 liter. Saya viralin kamu ya. Sembarangan kamu begitu-begitu ya," kata perempuan yang merekam video tersebut.

Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting pun membenarkan adanya kejadian itu. Ia bilang, oknum petugas SPBU yang melakukan kecurangan tersebut telah diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian yang efektif per tanggal 20 Desember 2021.

Dia menjelaskan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU.

Baca juga: Hal-hal Kecil yang Mungkin Terlewat oleh Pak Erick soal SPBU dan Toiletnya

"Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Irto mengatakan, Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya pun akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih atas masukan dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina," ungkap dia.

Baca juga: Saat Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja dan Tuntut Dirut Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com