JAKARTA, KOMPAS.com - Berkarir di kepolisian masih menjadi salah satu favorit anak muda di Indonesia. Selain karena profesinya yang mulia, gaji polisi yang terjamin juga menjadi alasannya.
Lantas, berapa gaji polisi tahun 2021?
Pertanyaan mengenai berapa gaji polisi 2021 kerap kali ditanyakan banyak orang. Tidak sedikit yang penasaran dengan besaran gaji polisi atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Berita mengenai gaji polisi ini pun masuk dalam deretan berita terpopuler di Money Kompas.com pada Rabu (22/12/2021).
Berikut lima berita terpopuler di Money Kompas.com pada Rabu kemarin:
1. Intip Gaji Perwira Polisi Terbaru: Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal
Besaran gaji polisi 2021 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aturan tersebut dijabarkan tentang rincian gaji polisi per bulan mulai dari tingkat Tamtama hingga Jenderal. Besaran gaji polisi per bulan bervariasi sesuai dengan tingkat kepangkatannya.
Untuk gaji polisi perwira pertama (gaji perwira polisi) ditetapkan paling kecil Rp 2.735.300 per bulan dan paling tinggi Rp 4.780.600 per bulan. Sedangkan untuk gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya soal gaji polisi, silahkan baca di sini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.